Ira menuturkan permintaan ganti rugi tersebut disampaikan pihak keluarga korban kepada kuasa hukumnya dalam sebuah pertemuan usai terjadi kecelakaan.
Setelah mendengar permintaan ganti rugi keluarga korban tersebut, Ira menegaskan menolak untuk mengabulkannya. Sebab, dia mengaku tidak pernah mau bernegosiasi.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Mobil Mercy Diduga Dibawa Anak Petinggi Polri Tabrak Pemotor, 7 Saksi Diperiksa
Apalagi, menurut Ira, kecelakaan yang melibatkan anaknya tersebut belum dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian.
Ira menambahkan, peristiwa yang menewaskan Muhammad Syamil Akbar adalah kecelakaan, bukanlah arogansi, apalagi pembunuhan.
"Satu poin yang mesti dicatat, ini kecelakaan, bukan pembunuhan, bukan arogansi," ujar Ira.
Meski begitu, Ira mengaku sudah memberikan sejumlah uang kepada keluarga korban. Hal itu dilakukan sebagai bentuk belasungkawa, bukan berdamai.
"Dikasihlah uang tanda belasungkawa ya, bukan uang damai, karena bapaknya (korban) minta untuk proses penguburan saja," ujar Ira.
Baca Juga: Pelajar SMA Meninggal Tertabrak Diduga Anak Petinggi Polri di Pasar Minggu, Pelaku Sempat Menghilang
Sementara itu, pihak keluarga korban yang diwakili oleh kakak Syamil berinisial N, mengatakan ganti rugi yang diminta keluarganya memang seharga mobil, tapi bukan mobil Mercy.
"Klarifikasinya bukan ganti rugi senilai Mercy, tapi ganti rugi senilai mobil mereka yang sudah menabrak korban," kata N, dikutip dari TribunJakarta.com.
N mengungkapkan, uang ganti rugi itu nantinya bakal digunakan untuk membangun musala atas nama Muhammad Syamil Akbar.
"Bukan untuk kami keluarga pribadi, tapi uang itu untuk dijadikan rumah ibadah yang insya Allah pahalanya akan mengalir terus untuk almarhum," ujar N.
Sumber : TribunJakarta
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.