Kendati demikian, dia mengaku tidak mempermasalahkan laporan APA terkait pencemaran nama baik.
"Bagi kami tidak masalah, laporan itu kan hak dari setiap warga negara, tentunya kami akan menjawab berdasarkan fakta-fakta hukum. Laporan yang sudah disampaikan akan kami analisa," jelasnya.
Sebelumnya, Anastasia Pretya Amanda alias APA telah resmi melaporkan mantan pacarnya, Mario Dandy Satriyo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Ia pun menyebut, pihak terlapor adalah para tersangka penganiayaan David, yakni Mario Dandy, Shane Lukas, serta pelaku AG.
Laporan ini buntut terseretnya APA yang disebut sebagai sosok pembisik sebelum Mario melakukan aksi penganiayaan terhadap David.
"Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP 14 maret di polisi," kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3).
Adapun laporan tersebut sudah terdaftar dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Amanda Laporkan Mario Dandy cs ke Polisi, Bantah Jadi Provokator Penganiayaan David Ozora
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.