JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat hukum Anastasia Pretya Amanda, Enita Edyalaksmita, mengaku memiliki bukti pencemaran nama baik yang dilakukan kuasa hukum Mario Dandy Satriyo terhadap kliennya.
Bukti tersebut berupa rekaman berita di media massa yang bersumber dari pihak Mario yang menggiring opini publik bahwa Amanda adalah pembisik dalam kasus penganiayaan terhadap David.
“Kasus ini (penganiayaan terhadap David) masih dalam penyidikan, lawyer-nya (pihak Mario Dandy) sempat berbicara tidak sepatutnya, katanya, dilaporkan. Itu semestinya pernyataan itu buat diri mereka. Mereka yang sepatutnya tidak boleh mem-blow up karena ini lagi proses berjalan,” ujar Enita dalam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Jumat (17/3/2023).
Apalagi, imbuhnya, keterangan Mario dan Amanda berlawanan.
Ia menegaskan kliennya sudah memberikan keterangan sebagai saksi pada 2 Maret 2023 di Polres Jakarta Selatan dan membantah semua tuduhan.
Kendati demikian, ia merasa kliennya dirugikan karena tuduhan tetap dilakukan secara masif melalui media massa dan menarasikan seolah-olah Amanda adalah provokator.
"Kami sudah punya semuanya itu, file-file dari media," kata Enita.
Baca Juga: Polisi Sebut Mario Cs Rencanakan Penganiayaan dan Ancam David Beberapa Minggu Sebelum Kejadian!
“Ada penggiringan opini publik tampak dilakukan oleh pihak mereka, maksudnya apa, kami tidak tahu, jadi saya lihat Amanda sudah dikambinghitamkan, Amanda terus dicecar,” ucapnya.
Enita mengulangi pernyataan Kapolres Jakarta Selatan yang menyatakan belum ditemukan indikasi Amanda menjadi provokator seperti yang dituduhkan pihak Mario.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.