JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua perempuan yang membuat konten pornografi di aplikasi live streaming Dream Live.
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (14/3/2023), dua perempuan yang ditangkap tersebut berinisial LS (21) dan PP (19). Keduanya berperan sebagai host di aplikasi live streaming tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menuturkan, penangkapan keduanya berawal dari patroli siber yang dilakukan Unit Krimsus Subnit Cyber Crime Polres Metro Jakarta Barat.
"Dari hasil penyidikan, akhirnya kami menemukan adanya konten yang berbau pornografi yang dilakukan melalui menggunakan kegiatan live streaming," kata Andri dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa.
Diketahui, dua perempuan tersebut berada di bawah agensi bernama INFINITY 4EVER yang dikepalai oleh DSP (33).
Saat melakukan investigasi, penyidik kemudian menemukan dua akun @upil dan @yayang tengah melakukan aksi pornografi dengan bertelanjang di depan publik melalui aplikasi live streaming, Rabu (8/3/2023) lalu.
Penyidik yang melakukan pengembangan lantas bisa meringkus dua host tersebut di lokasi berbeda.
"Dari aplikasi tersebut, personel saya perhatiannya melakukan pengungkapan dan akhirnya diamankan tiga orang pelaku. Tiga pelaku itu kami amankan di beberapa tempat berbeda," terang Andri.
Andri mengungkapkan, pemilik akun @upil merupakan tersangka PP yang ditangkap di kawasan Pondok Aren Kota, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Mahasiswa Penjual Konten Pornografi
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.