JAKARTA, KOMPAS.TV - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menulis pesan ketika AG (15) resmi ditangkap dan ditahan kepolisian pada Rabu (8/3/2023).
"Selamat bergabung sama yang lain," tulis ayah korban penganiayaan Mario Dandy itu melalui Twitter, Rabu (8/3) malam.
Pesan itu diunggah oleh Jonathan usai polisi memutuskan untuk menahan AG yang telah diperiksa selama enam jam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
“Dari hasil pemeriksaan kami selama kurang lebih 6 jam, kami dengan pertimbangan kenyamanan anak, malam ini kami putuskan dari tim penyidik, untuk melakukan penangkapan, dan dilanjutkan dengan penahanan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3).
AG akan ditahan selama tujuh hari atau lebih di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Baca Juga: Usai Diperiksa 6 Jam, AG Ditahan di LPKS terkait Kasus Penganiayaan David Ozora
“Nanti kami akan melaksanakan penahanan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial selama kurun waktu 7 hari. Apabila nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang 8 hari oleh pihak kejaksaan,” jelas Hengki.
Ia memastikan penahanan terhadap AG akan memerhatikan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Hengki juga menjelaskan tentang pertimbangan objektif dan pertimbangan subjektif dalam memutuskan penahanan AG.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.