JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) untuk memeriksa asal-usul harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dalam dialog Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (27/2/2023).
Ghufron menyebut, nantinya pemeriksaan asal-usul harta kekayaan itu bukan hanya yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“KPK telah berkoordinasi dengan Irjen Kemenkeu, tadi pagi Irjen Kemenkeu bertemu KPK untuk beberapa agenda pemeriksaan ini,” tuturnya.
“Yang pertama, basis data KPK adalah LHKPN, sementara, di luar yang dilaporkan di LHKPN, KPK tidak bisa masuk ke situ. Maka itu adalah wilayahnya Irjen Kemenkeu,” imbuhnya, menegaskan.
Baca Juga: Klarifikasi Kekayaan Rp 56,1 Miliar, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Rabu Besok
Menurut Ghufron, kedua pihak saling berkoordinasi untuk memeriksa harta kekayaan yang bersangkutan.
“Kami saling berkoordinasi bahwa kita akan memeriksa harta yang bersangkutan, asal-usulnya dari mana,” kata Ghufron.
“Tidak hanya berbasis pada apa yang disampaikan dalam LHKPN tetapi juga atas harta-harta lain, yang mungkin dimiliki tapi tidak dilaporkan di LHKPN,” tambahnya.
Meski demikian, Ghufron mengaku pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Rafael karena masih akan melakukan koordinasi dengan Kemenkeu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.