Kompas TV nasional peristiwa

Duduk Perkara Kapolsek Cinangka Terancam di-PTDH, Lalai Mengawasi dan Mengendalikan

Kompas.tv - 7 Januari 2025, 13:19 WIB
duduk-perkara-kapolsek-cinangka-terancam-di-ptdh-lalai-mengawasi-dan-mengendalikan
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyatakan Kapolsek Cinangka dan dua anggotanya yang tidak melakukan pendampingan kepada korban penembakan bos rental mobil terancam sanksi PTDH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat), disampaikan dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Senin (6/1/2025) di Jakarta Pusat.  (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolsek Cinangka terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena tidak mendampingi korban penembakan di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025). 

Korban dan timnya yang sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga akan menggelapkan mobil sewaan milik korban sempat ditodongkan pistol sebelum melapor di Polsek Cinangka. 

Hal ini diakui oleh anak korban penembakan, Rizky Agam. 

"Jadi awal mulanya itu, kita sudah ditodongkan pistol terlebih dahulu (oleh pelaku) pada saat di Pandeglang," kata Rizky Agam di Jakarta, Senin (6/1/2025) dikutip dari tayangan video KompasTV. 

"Maka dari itu, ketika kita sudah ditodong pistol, maka saya ini dan keluarga minta tolong ke siapa kalau tidak ke polisi," ujarnya. 

Namun, saat meminta bantuan pendampingan ke Polsek Cinangka, laporannya justru ditolak pihak polsek. 

"Saat kita mampir ke Polsek Cinangka, terjadilah penolakan itu," kata Rizky Agam. 

Ia melanjutkan, "Prasangka dari petugas yang piket pada malam itu, kita ini leasing, padahal kita sudah memberikan bukti bahwa kita ini dari pemilik rental langsung dan membawa bukti-bukti seperti BPKB yang tadi sudah dijelaskan oleh Kapolda ya," kata Rizky Agam. 

Ia melanjutkan, petugas piket malam itu sudah menelepon Kapolsek dan sudah dijelaskan juga bahwa timnya dari rental, tetapi respons yang diberikan Polsek tetap tidak bisa memberikan pendampingan. 

Adapun terkait dengan alasan, Rizky Agam mengungkapkan, "Karena kita, satu, dianggap leasing, dan kita belum membuat LP, padahal dari situ jelas sekali, kalau orang sudah ditodongkan pistol, maka ini keadaan urgent, darurat, orang meminta pertolongan," ujarnya.

Baca Juga: Penembakan Bos Rental: Kapolsek Cinangka dan Dua Anggotanya Terancam PTDH

Terhadap hal tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto memberikan pernyataannya dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025). 

Menurut keterangan Suyudi, anggota yang bertugas saat itu, Bripka Deri, melakukan kekeliruan dalam pelaporan kepada kapolsek terkait kasus penggelapan mobil rental. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x