"Tersangka melakukan penusukan terhadap korban di kepala dan leher," kata Kompol Resa di Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Mengira korban sudah tak berdaya setelah melakukan penikaman, pelaku Bripda Haris kemudian keluar dari mobil untuk mengambilalih kemudi.
Namun, ternyata korban masih sempat melakukan perlawanan. Saat Bripda Haris keluar dari mobil, korban langsung mengunci semua pintu mobil sehingga pelaku tidak bisa masuk.
"Tersangka berusaha membuka pintu semua mobil satu persatu namun tidak berhasil lalu kabur meninggalkan mobil dan korban," ujar Resa.
Ketika pelaku mencoba kabur, tersangka lalu tersadar bahwa tas miliknya tertinggal di mobil korban. Kemudian tersangka kembali ke mobil untuk mengambil tasnya.
Baca Juga: Bripda HS Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online Ternyata Terlilit Utang Rp900 Juta
“Bripda Haris mengetuk jendela mobil dan sambil mengatakan, 'pak buka pak' tetapi korban tidak membukakan pintu," kata Resa.
Menurut Resa, tas Bripda Haris menjadi bukti penting bagi polisi untuk menangkap pelaku karena di dalam tas tersebut terdapat dompet pelaku berisi KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kepolisian.
Selanjutnya, pada saat tersangka kembali ke mobil tersebut, korban akhirnya membunyikan klakson berkali-kali hingga tersangka panik lalu melarikan diri.
“Sementara itu terdapat dua saksi yang menghampiri mobil korban dan memberikan pertolongan sambil menghubungi polisi," ujarnya.
Baca Juga: Ternyata Anggota Densus 88 Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online Usai Rampung Ditahan di Patsus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.