JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang (HS) sempat kabur usai menikam sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu di kawasan Depok, Jawa Barat.
Namun, Bripda Haris akhirnya memutuskan balik lagi ke mobil korban karena tas miliknya berisi dompet yang di dalamnya ada kartu tanda anggota atau KTA Polri tertinggal di mobil korban.
Baca Juga: Sebelum Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Bripda HS Keliling Jakarta 4 Hari Cari Target Pembunuhan
Berkat barang milik Bripda Haris yang tertinggal di dalam mobil korban itulah penyidik kepolisian menangkap Bripda Haris kurang dari 24 jam.
Pihak kepolisian cukup mudah menangkap pelaku di rumah pamannya itu yang berada di Puri Persada Cibarusah di Bekasi, Jawa Barat.
Demikian fakta tersebut terungkap dari hasil rekonstruksi yang digelar oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (16/2/2023) kemarin.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Kompol Resa Fiardy Marasabessy saat memimpin rekonstruksi, menjelaskan kronologi barang milik Bripda Haris bisa sampai tertinggal di mobil korban.
Berawal ketika menumpang taksi online yang dikemudikan Sony, Bripda Haris lalu menikam sopir taksi online itu di bagian kepala dan leher.
Baca Juga: Identitas Bripda HS Pembunuh Sopir Taksi Online Terbongkar Gara-Gara Tasnya Tertinggal di Mobil
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.