Kompas TV nasional hukum

Jika Benar Ada Pungli di Polda Metro Jaya, Bripka Madih Disebut seperti "Whistleblower"

Kompas.tv - 6 Februari 2023, 14:08 WIB
jika-benar-ada-pungli-di-polda-metro-jaya-bripka-madih-disebut-seperti-whistleblower
Bripka Madih dalam konferensi pers terkait kasus polisi peras polisi di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota polisi Bripka Madih disebut seperti "Whistleblower" alias orang dalam yang  membongkar pelanggaran,  jika dugaan pungli di Polda Metro Jaya yang dikatakannya terbukti benar.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi pernyataan Bripka Madih.

Baca Juga: Pengakuan Ketua RW Tak Berdaya Lawan Bripka Madih yang Sering Teror Warga di Bekasi: Dia Polisi

Diketahui, Bripka Madih merupakan anggota Provost di Polsek Jatinegara. Ia mengaku menjadi korban pemerasan saat akan melaporkan dugaan penyerobotan tanah orang tuanya di Polda Metro Jaya pada 2011.

"Dalami kabar tentang dugaan pungli (pungutan liar) tersebut. Jika benar demikian, maka Madih melakukan whistleblowing," kata Reza dalam keterangan tertulisnya pada Senin (6/2/2023).

Sebab, dalam dugaan pungli tersebut, Bripka Madih mengaku tidak hanya dimintai uang, tetapi juga tanah oleh oknum penyidik tersebut.

Terkait "whistleblower", Reza mengaku teringat dengan kasus Aipda HR pada Oktober 2022.

Baca Juga: Tabrak Hasya hingga Tewas, Pakar Hukum: Peluang Eko Pensiunan Polri Jadi Tersangka Sangat Besar

Pada saat itu, seorang anggota Polri berpangkat Aipda berinisial HR menuliskan "sarang pungli" di tembok gedung Polres Luwu.

Namun, kata Reza, belakangan secara tiba-tiba Aipda HR disebut kepolisian mengidap gangguan jiwa.

"Kalau memang punya gangguan jiwa, mengapa dibiarkan bekerja?" ujar Reza.

Menurut Reza, dua kasus tersebut mirip dengan studi yang menemukan bahwa whistleblower kerap mendapat serangan balik dari sesama sejawat yang dirugikan.

"Bahkan dari kantor tempatnya bekerja," ucap Reza.

Baca Juga: Fakta Wanita Bos Rental PS Diduga Cabuli 17 Anak: Ngaku Jadi Korban, Suami Syok Tahu Kelakuan Istri

Karena itu, Reza berpendapat bahwa peristiwa ini harus disikapi secara berimbang.

Selain dugaan pungli yang perlu diperiksa kebenarannya, kata Reza, ada persoalan lain yang perlu disikapi secara proporsional. Salah satunya adalah tanah yang dipermasalahkan oleh Bripka Madih.

"Cek saja dokumen tanah yang dimaksud dan keabsahannya," tutur dia.


 

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang anggota Polri bernama Bripka Madih menggunakan seragam kepolisian membuat pengakuan mengejutkan.

Baca Juga: Polda Sebut Penyidik yang Memeras Bripka Madih Sudah Pensiun.

Anggota Provos Polsek Jatinegara itu mengaku merasa kecewa karena sebagai anggota kepolisian malah dimintai uang saat membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Dalam video tersebut, Bripka Madih mengaku dimintai uang sebesar Rp100 juta dan sebidang tanah seluas 1.000 meter agar laporannya bisa diproses.

"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orangtua ane, hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," kata Bripka Madih dalam pernyataanya yang dikutip dari tayangan Kompas Pagi di Kompas TV, Jumat (3/2/2023).

Adapun pengakuan Bripka Madih tersebut kemudian viral setelah diunggah di media sosial. Salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @indotoday.

Baca Juga: Polda Metro: Lahan yang Dilaporkan Bripka Madih Ternyata Dijual Sebagian!

Adapun Bripka Madih melapor ke Polda Metro Jaya terkait kasus penyerobotan lahan milik orangtuanya yang diduga dilakukan oleh salah satu pengembang perumahan.

Dalam laporannya, Bripka Madih ingin mengembalikan hak tanah orangtuanya di girik nomor C 815 dan C 191 yang berada di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi.

Sebab, tanah milik orangtuanya dengan luas sekitar 6.000 meter persegi itu diduga telah diserobot oleh pengembang perumahan tersebut. 

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya pengakuan dugaan permintaan uang oleh anggota tim penyidik kepada seorang polisi berinisial Bripka M (Madih) saat membuat laporan terkait penyerobotan tanah orang tuanya.

Baca Juga: Bripka Madih Kecewa dan Marah Karena Diperas Oknum Polisi saat Urus Kasus Tanah Orangtuanya

"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Bripka M)," kata Kombes Trunoyudo kepada wartawan. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x