JAKARTA, KOMPAS.TV - Ilham Wahyudi, warga asal Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur tidak bisa berbuat banyak saat uang yang ada di rekeningnya tidak bisa ditarik.
Ilham yang berprofesi sebagai pedagang burung menjelaskan, awalnya Sabtu (14/1/2023) dia ingin mengirim uang ke rekannya di Jawa Tengah sebesar Rp200 ribu, melalui mobile banking dengan keterangan transaksi gagal.
Ilham sempat berpikir layanan mobile banking error, ia kemudian menghubungi layanan bank. Dijelaskan permasalahan tersebut karena finansial. Pihak layanan menyarankan Ilham untuk ke kantor bank terdekat.
Karena penasaran Senin (16/1) Ilham kemudian mendatangi bank, namun kasir bank juga tidak bisa mencairkan dana di rekening miliknya.
Baca Juga: Ketika Rekening Pedagang Burung Diblokir karena Namanya Mirip Tersangka Korupsi, Ini Kata KPK
Tak lama, Ilham diminta untuk menemui layanan pelanggan. Dari sini Ilham baru tahu kalau rekeningnya diblokir atas permintaan KPK.
"Saya dikasih surat tiga lembar, isinya rekening anda diblokir oleh pihak KPK. Saya sontak kaget saat itu," ujar Ilham saat ditemui jurnalis KOMPAS TV, Nur Khalis di kediamannya di Desa Buddih, Pamekasan, Sabtu (28/1) kemarin.
Ilham juga sempat menanyakan alasan KPK memblokir uang yang ada di rekeningnya. Sebab, selama ini dirinya tidak memiliki masalah hukum dengan KPK.
Ia juga kecewa dengan pelayanan bank karena tidak memberi informasi terkait adanya pemblokiran rekening dirinya.
Baca Juga: Nama Mirip Koruptor, Rekening Pedagang Burung di Pamekasan Jawa Timur Diblokir oleh KPK!
"Soalnya uang Rp2,466 juta sekian kok berurusan ke KPK. Saya tanyakan terus ke CS-nya Kalau bisa minta dibuka. Saya juga kecewa kok enggak ada pemberitahuan dulu, berarti nabung di BCA enggak aman," ujar Ilham.
Pemblokiran rekening Ilham Wahyudi berdasarkan permintaan KPK lewat surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tertanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening nomor 19****** atas nama Ilham Wahyudi pada 13 Januari 2023.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengakui pihaknya telah meminta pihak bank untuk memblokir rekening atas nama Ilham Wahyudi.
Tapi nama Ilham Wahyudi yang dimaksud KPK adalah tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.