JAKARTA, KOMPAS.TV - Kompolnas meminta Ditlantas Polda Metro Jaya memanggil penasihat hukum dan keluarga Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa UI korban kecelakaan pensiunan polisi.
Ketua Harian Kompolnas Benny Josua Mamoto menjelaskan pemanggilan tersebut agar pengacara dan keluarga bisa mengetahui secara jelas dan transparan proses penyelidikan dan penyidikan kasus kecelakaan tersebut.
Hal ini penting agar informasi simpang siur terkait penyelidikan dan penyidikan bisa diklarifikasi sesuai fakta-fakta yang ditemukan.
Mulai dari keterangan saksi, olah tempat kejadian perkara dan penjelasan ahli pidana.
Baca Juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Justru Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Korban: Keluarga Histeris!
"Diharapkan dengan keterbukaan tersebut maka masalah ini tidak menjadi berkembang isu-isu liar yang justru kontra produktif. Kata kuncinya adalah komunikasi yang baik dengan pihak keluarga dan transparansi," ujar Benny lewat keterangan video yang diterima KOMPAS TV, Sabtu (29/1/2023).
Adapun kecelakaan ini menjadi perhatian publik lantaran korban ditetapkan sebagai tersangka.
Kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra itu terjadi pada 6 Oktober 2022 di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sebelumnya polisi sempat memanggil keluarga korban agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan. Hal ini karena posisi korban lemah.
Baca Juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Malah Jadi Tersangka, Pakar: Itu Agak Aneh, Tersangka untuk Diri Sendiri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.