Lebih lanjut, dia menegaskan, semua pihak tidak boleh terlalu terlalu menyimplikasi persoalan radikal tersebut.
"Apalagi ada yang menyebut radikal ini sudah mati. Ini menurut saya sangat tidak didukung oleh data-data intelijen," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap tersangka teroris berinisial AW (39) di Pandowoharjo, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (22/1/2023).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut AW memiliki niat untuk melakukan aksi pengeboman.
"Keterlibatan AW, adanya keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak," kata Ramadhan, Minggu.
Ramadhan menyebut AW merupakan simpatisan kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS.
Dia juga disebut kerap mengunggah konten propaganda di media sosial.
Adapun dalam penggeledahan rumah AW di Sleman, Tim Penjinak Bom (jibom) Gegana Satuan Brimob Polda DIY menemukan dua bom rakitan.
Dua bom rakitan tersebut langsung dimusnahkan oleh Jibom Gegana Satuan Brimob Polda DIY.
Baca Juga: Penangkapan Tersangka Teroris di Sleman, Pengamat: Bukti Kekuatan Kelompok Teror Belum Berhenti
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.