JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Thopaz Nugraha Syamsul mengkritik soal pemberian dana hibah dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta sebesar Rp11 miliar kepada Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya).
Diketahui, dana hibah Rp11 miliar itu merupakan anggaran milik Satpol PP DKI Jakarta yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2023.
Baca Juga: Ramai Soal Harta Kasatpol PP DKI yang Punya 24.5 Miliar, Berapa Besar Gajinya?
Adapun penggunaan dana hibah itu yakni untuk kepentingan pembelian sejumlah mobil dinas. Mulai dari Toyota Innova, Toyota Fortuner, Toyota Prado, hingga Toyota Land Cruiser.
Thopaz mengaku heran dengan Satpol PP DKI yang mengakomodasi permintaan hibah untuk pembelian kendaraan dinas operasional (KDO).
Padahal, kebutuhan kendaraan dinas pihak eksekutif sampai legislatif DKI Jakarta dinilai masih banyak yang belum terpenuhi.
"Kenapa ngasih kendaraan KDO mobil Land Cruiser? Apa urusannya kita ngasih duit buat beliin mereka (Kodam Jaya) Land Cruiser?" kata Thopaz saat rapat koordinasi Komisi A dengan Satpol PP DKI Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Baca Juga: Ngaku Salah Isi Data LHKPN, Kasatpol PP DKI akan Hitung Ulang Kekayaannya yang Tercatat Rp24,5 M
Menurut Thopaz, pemberian dana hibah itu bukan kepentingan dari Satpol PP DKI Jakarta. Adapun penyusunan daftar penerima hibah berlangsung saat penyusunan rancangan kerja perangkat daerah (RKPD).
"Jadi, penentuan RKPD hibah, saya rasa wajib pimpinan melibatkan kami Komisi A," ujar Thopaz.
Thopaz menilai hibah kendaraan dinas operasional dari Satpol PP DKI Jakarta kepada Kodam Jaya bukanlah prioritas saat ini.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.