JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, menarik napas dalam saat Hakim Wahyu Iman Santoso bertanya soal level pangkat dan tugasnya sebagai seorang Bharada dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
“Saudara di kepolisian adalah dengan pangkat Bharada, di dalam pelatihan-pelatihan saudara-saudara hanya mendapatkan pelatihan bagaimana menjalankan perintah,” kata Hakim Wahyu dalam sidang, seperti dipantau dari tayangan Breaking News KOMPAS TV.
“Siap,” jawab Eliezer.
“Betul?” tanya Hakim.
“Betul, Yang Mulia."
“Di level pangkat saudara hanya menjalankan perintah, tidak untuk menganalisa atau mengatur strategi?”
Baca Juga: Richard Eliezer: Perintah Ferdy Sambo Bunuh Yosua yang Mulia Bukan Hajar dan Itu Jelas
“Betul, Yang Mulia,” jawab Eliezer setelah menarik napas panjang.
“Itu yang diajarkan dalam pelatihan?” tanya Hakim Wahyu.
“Siap,” ucap Eliezer.
“Saudara pelatihan di Watu Kosek ya?”
“Watu Kosek, Yang Mulia.”
Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian bertanya kepada Richard Eliezer tentang jumlah tembakan yang dilepaskan ke arah Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.