JAKARTA, KOMPAS.TV- Penggunaan tes poligraf dalam proses penyelidikan dan penyidikan dinyatakan tidak sah apabila tanpa melalui prosedur. Kerena dalam prinsip hukum acara pidana, tidak boleh ada satu proses yang tidak prosedural. “Memeriksa itu proses, nah karena itu prosedurnya harus diikuti,” kata ahli hukum pidana Muhammad Arif Setiawan.
Muhammad Arif Setiawan dihadirkan sebagai ahli meringankan dalam persidangan kasus kematian Brigadir J untuk terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (2/1/2023). Muhammad Arif menjelaskan salah satunya tentang penggunaan uji poligrph dalam mengukur indikasi kebohongan para tersangka.
“Kalau prosedurnya, untuk melakukan proses itu, sebelumnya harus dipastikan terlebih dahulu yang diperiksa sehat," kata dia. "Maka itu harus dilewati dulu dan seterusnya. Dengan demikian, ketika proses dilakukan tanpa prosedur, berarti itu adalah sesuatu yang tidak sah.”
Baca Juga: Ahli di Sidang Sambo CS: Alat Ukur Waktu dalam Pembunuhan Berencana adalah Dilakukan dengan Tenang
Apalagi tes poligraf telah diatur melalui peraturan Kapolri yang sifatnya ketentuan pelaksanaan dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHAP). “Peraturan Kapolri itu sebenarnya adalah peraturan yang dipahami oleh ahli sebagai peraturan yang sifatnya adalah aturan teknis untuk melaksanakan KUHAP,” ucap Muhammad Arif Setiawan.
Berdasarkan pemahaman Muhammad Arif Setiawan terhadap Peraturan Kapolri itu, terdapat ketentuan tentang prosedur pemeriksaan tertentu, salah satunya dalam penggunaan polygraph. "Harus ada persyaratan, harus dipenuhi,” kata dia.
Sebelumnya diketahui mengenai penggunaan polygraph oleh penyidik untuk mendeteksi adanya kebohongan dari keterangan para tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Kasus kematian Brigadir J semula di skenario Sambo tembak menembak dengan Richard Eliezer. Belakangan kematian Brigadir J diduga direncanakan.
Di tengah penyidikan kasus skenario Sambo, penyidik Polri memakai uji polygraph. Ahli Poligraf Aji Fibriyanto menyatakan, Putri Candrawathi memiliki skor indikasi berbohong paling tinggi dibanding Ferdy Sambo (FS), Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Baca Juga: Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri, Mahfud MD: Gimik, Mau Mengaburkan Perkara
“Untuk Bapak FS nilai total minus 8, PC minus 25. Untuk Kuat kita lakukan dua kali pemeriksaan, pertama adalah plus 9 yang kedua minus 13. Ricky kita lakukan dua kali juga, pertama plus 11 yang kedua plus 19. Untuk terdakwa Richard plus 13 satu kali (pemeriksaan),” ucap Aji Fibriyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Ketik ditanya Jaksa mengenai skor itu menujukkan apa, Aji Fibriyanto menyebut skor tes poligraf plus "berarti seseorang menyampaikan keterangan dengan jujur". Yang kemudian dikoreksi menjadi, "berarti seorang terperiksa NDI (No Deception Indicated), tidak terindikasi berbohong".
Sedangkan hasil minus, "berarti menunjukkan seseorang yang menjalani tes poligraf telah berbohong", yang kemudian dikoreksi menjadi "terindikasi berbohong".
Baca Juga: Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Karena Ada Kebutuhan Mendesak
Pada uji polygraph Kuat Ma'ruf sebanyak dua kali dengan isu berbeda ditanya tentang dugaan persetubuhan Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua. Kuat diuji dengan pernyataan, "apakah kamu memergoki persetubuhan Ibu Putri dengan Yosua?"
"(Jawabannya) tidak,” kata Aji Fibriyanto. Lalu, Kuat Maruf dinayatakan "jujur tidak memergoki adanya pemerkosaan yang diklaim Putri Candrawathi dilakukan Yosua".
Pada uji kedua, Aji Fibriyanto menuturkan, Kuat ditanya apakah melihat Ferdy Sambo menembak Yosua.
Baca Juga: ART Sambo Rojiah: Putri Candrawathi Suka Dibantu Yosua, Melekat sebagai Ajudan
“Jawabannya saudara Kuat tidak, hasilnya berbohongnya,” kata Aji Fibriyanto.
Adapun Ricky Rizal, kata Aji Fibriyanto, mengikuti tes poligraf untuk dua isu berbeda, yakni adanya perintah mengambil senjata Yosua dan apakah melihat Ferdy Sambo menembak Yosua.
Ricky Rizal, kata Aji, menjawab tidak ada yang menyuruhnya untuk mengambil senjata Yosua, juga tidak meihat Ferdy Sambo menembak Yosua. “Ini (jawaban diindikasikan) jujur,” ucap Aji Fibriyanto.
Kemudian untuk Richard Eliezer, Aji Fibriyanto menyampaikan pertanyaan tentang benarkah menembak Yosua. Yang kemudian hasilnya dianggap oleh Aji tidak terindikasi berbohong. “Memang Richard ini menembak Yosua,” kata Aji Fibriyanto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.