PINRANG, KOMPAS.TV – Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis Haeruddin memaparkan sejumlah temuan terkait dengan kasus pria minum racun jelang akad nikah i Pinrang, Sulawaesi Selatan, yang minimum racun sebelum akad nikah pada Rabu (28/12/022).
AKP Muhalis menjelaskan, berdasarkan penyelidikan dan keterangan dari para saksi, calon pengantin pria dengan inisil MR bunuh diri dengan minum racun rumput di rumahnya.
"Dari hasil penyelidikan kita simpulkan MR diduga bunuh diri dengan meminum racun rumput," katanya dilansir dari Tribun Timur.
"Hasil TKP, ditemukan barang bukti berupa botol racun," ujarnya.
Peristiwa itu terjadi Rabu (28/12) antara pasangan kekasih MR (25) dan AA. Calon pengantin pria ditemukan tewas 4 jam sebelum akad nikah di kediaman calon mempelai perempuan di Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Korban mengakhiri hidupnya sekitar pukul 05.00 Wita atau empat jam sebelum akad nikah.
Sementara di undangan tertera akad nikah akan diadakan sekitar pukul 09.00 dan resepsi pukul 12.00 Wita.
Baca Juga: Janur Kuning Berubah Duka, 4 Jam sebelum Akad Nikah Calon Pengantin Pria di Sulsel Bunuh Diri
Kepala Desa Amassangang, Abdul Rauf menjelaskan, para tamu undangan dan keluarga sudah datang.
Lalu suasana berubah jadi isak tangis ketika mendengar soal meninggalnya pengantin pria karena minum racun rumput.
"Undangan beredar per tanggal 28 Desember hari ini ia melangsungkan pernikahan. Sejumlah keluarga jauh mempelai pria berdatangan menghadiri acara pesta pernikahan namun yang didatangi hanya berita duka kematian mempelai pria," paparnya.
"Padahal akad nikahnya sisa beberapa jam lagi," sambung Abdul Rauf.
Sumber : Kompas TV/Tribun TImur
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.