SOLO, KOMPAS.TV – Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Wandansari atau kerap disapa Gusti Moeng mengaku pihaknya diusir dari istana Keraton Solo atau Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebelum pecah bentrok pada Jumat (23/12/2022) malam.
Lantas, Gusti Moeng pun menjelaskan bagaimana posisi lembaganya dalam mengelola aset Keraton Solo, seraya menegaskan tindakan pengusiran yang diduga dilakukan oleh kubu Pakubuwono XIII (PB XIII) tidak sah.
Apalagi, kata dia, bakal ada kirab budaya yang diadakan oleh LDA.
Gusti Moeng juga menjelaskan, Sri Susuhunan PB XIII itu aset Keraton Solo bukan milik PB XIII saja.
“Sinuhun bukan pemilik. Sinuhun di sini hanya Ketua Adat. Yang memilih adat. Karena dia anak laki-laki tertua dari Sinuhun Pakubuwono XII,” terangnya Jumat (23/12) dilansir dari Tribun Solo.
Baca Juga: Ricuh di Keraton Solo: Cucu Raja Ditodong Pistol dan 4 Orang Dilarikan ke RS, Polisi Dalam Hal Ini
Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, dua kubu diduga terlibat konflik di Keraton Solo dan sebabkan kericuhan Keraton Solo pada Jumat malam.
Dua kubu keluarga Keraton Solo itu yakni kubu Sasonoputro yang mengatasnamakan Sri Susuhunan Pakubuwono XIII dan Lembaga Dewan Adat (LDA), atau dikenal sebagai kubu Gusti Moeng (putri PB XII).
Gusti Moeng lantas menjelaskan, ayahnya Sri Susuhunan Pakubuwono XII bahkan juga disebut bukan pemilik.
“Bapak saya pun bukan pemilik. Ini kagungane (punyanya) dinasti kagungane eyang-eyang. Kita di sini hanya menjaga melestarikan. Tidak mau ngapa-ngapain kok,” tuturnya.
Ia pun menjelaskan bahwa saat ini kondisi Paku Buwono XIII di umurnya yang menginjak 74 tahun, hanya menghabiskan hari-harinya di Pelereman.
Menurut Gusti Moeng, kondisi inilah yang dimanfaatkan kubu Sasonoputro untuk bertindak mengatasnamakan PB XIII.
Baca Juga: Soal Geger Keraton Solo, Putra Mahkota Paku Buwono XIII Buka Suara: Semoga dapat Solusi
Ia juga menjelaskan, Lembaga Dewan Adat yang dipimpinnya mengemban amanah untuk melestarikan berbagai aset budaya beserta tradisi Keraton Solo.
Dengan dasar ini, siapa pun tidak berhak mengusirnya dari dalam Keraton.
“Dan saya juga ngomong sama keamanan dari Sinuhun. Kita pokoknya sama-sama abdinya keraton menjaga keraton,” jelasnya.
Baca Juga: Dua Kubu Diduga Bikin Geger Keraton Solo, Polisi: Semuanya Saudara, Kami Coba Mediasi
Sementara itu, imbas geger Keraton Solo, Ketua Eksekutif LDA, KPH Eddy Wirabhumi mengaku akan melaporkan kejadian ini ke polisi.
Selain korban luka, ada pengancaman yang dilakukan kepada cucu Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, BRM Suryo Mulyo.
Menurut Eddy, pengancaman dilakukan dengan menodongkan senjata api ke BRM Suryo Mulyo.
"Iya tetap kami proses (lapor) di pimpinan tertinggi, di bidang penegakan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepolisian," jelasnya, Sabtu.
Ia juga mengungkap, BRM Yudhistira Rachmat sudah menjalani visum karena luka-lukanya.
"Kondisi Yudhistrira membaik. Korban lain masih di rumah sakit," tambah Eddy Wirabhumi.
Baca Juga: Geger Keraton Solo: Cucu Pakubowono XIII Ngaku Ditodong Pistol Aparat, 4 Orang Dilarikan ke RS
Sumber : Kompas TV/tribun solo
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.