Ia juga menjelaskan, Lembaga Dewan Adat yang dipimpinnya mengemban amanah untuk melestarikan berbagai aset budaya beserta tradisi Keraton Solo.
Dengan dasar ini, siapa pun tidak berhak mengusirnya dari dalam Keraton.
“Dan saya juga ngomong sama keamanan dari Sinuhun. Kita pokoknya sama-sama abdinya keraton menjaga keraton,” jelasnya.
Baca Juga: Dua Kubu Diduga Bikin Geger Keraton Solo, Polisi: Semuanya Saudara, Kami Coba Mediasi
Sementara itu, imbas geger Keraton Solo, Ketua Eksekutif LDA, KPH Eddy Wirabhumi mengaku akan melaporkan kejadian ini ke polisi.
Selain korban luka, ada pengancaman yang dilakukan kepada cucu Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, BRM Suryo Mulyo.
Menurut Eddy, pengancaman dilakukan dengan menodongkan senjata api ke BRM Suryo Mulyo.
"Iya tetap kami proses (lapor) di pimpinan tertinggi, di bidang penegakan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepolisian," jelasnya, Sabtu.
Ia juga mengungkap, BRM Yudhistira Rachmat sudah menjalani visum karena luka-lukanya.
"Kondisi Yudhistrira membaik. Korban lain masih di rumah sakit," tambah Eddy Wirabhumi.
Baca Juga: Geger Keraton Solo: Cucu Pakubowono XIII Ngaku Ditodong Pistol Aparat, 4 Orang Dilarikan ke RS
Sumber : Kompas TV/tribun solo
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.