JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktivis Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual Ratna Batara Munti marah terhadap Putri Candrawathi (PC) yang klaim telah diperkosa dan membiarkan pelanggaran HAM terjadi pada Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ratna Batara Munti dalam program Rosi KOMPAS TV, Kamis (15/12/2022) malam.
“Kita tuh marah ya dengan kasus PC ini, pertama, dia enggak mencerminkan korban, dia justru aktif terlibat dalam perencanaan dan membiarkan, setidaknya membiarkan adanya pelanggaran HAM yang luar biasa,” ucap Ratna Batara Munti.
“Itu HAM yang paling mendasar, fundamental loh, merenggut nyawa dan tanpa ada pengadilan, tanpa ada klarifikasi, emang dia Tuhan,” tambah Ratna.
Baca Juga: Aktivis Perempuan Ragukan Pengakuan Putri Sambo: Dibanting 3 Kali, Diperkosa, Kok Masih Cari Yosua?
Bagi Ratna, Putri Candrawathi yang klaim diperkosa oleh Yosua tidak sama sekali mencerminkan korban-korban perkosaan yang selama ini kasusnya ditangani.
Putri Candrawathi masih meminta bertemu Yosua pasca-kejadian hingga berdasarkan fakta persidangan tergambar aktif dalam perencanaan pembunuhan.
“Bahkan dari fakta persidangan, bukan hanya membiarkan, aktif memberikan uang, memberikan HP, membersihkan jejak-jejak bukti itu, nah itu tentu saja kita marah,” ujar Ratna.
Sebab menurutnya, hal ini akan berdampak pada penanganan kasus korban-korban kekerasan seksual sesungguhnya.
Baca Juga: Aktivis Perempuan Bungkam Putri Candrawathi Diperkosa: Kita Bela Ibu Yosua, Anaknya Dibunuh Keji
“Ini akan berdampak preseden ya bagi penanganan kasus korban-korban kekerasan seksual sesungguhnya, yang harus didukung, diterima laporannya, tidak didiskriminasi,” kata dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.