"Sebenarnya apa yg mau saudara cari di dalam hal ini?" tanya Wahyu.
Mendengar pertanyaan hakim tersebut, Erman meninggikan suaranya dan berkata dengan tegas, "Yang kami cari kebenaran materil pak!"
Ia menjelaskan, pihaknya belum banyak mendengar keterangan para saksi yang sudah diperiksa dalam sidang para terdakwa sebelumnya, sebagaimana pengetahuan majelis hakim.
Baca Juga: Obyektivitas Susi ART Ferdy Sambo Dipertanyakan, Pakar Hukum Sebut Masih Ada Relasi Kuasa
"Oleh karena itu kami ingin kita gunakan pasal 160 KUHAP, terima kasih," ucap Erman dengan wajah memerah.
Hakim pun akhirnya memutuskan untuk memisahkan pemeriksaan saksi ajudan dengan ART Sambo.
"Oke, per kelompok saja. Ajudan silakan di sini, ART silakan di luar," kata Wahyu.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Pembunuhan Berencana Hari Ini, Ricky-Kuat akan Bertemu Ajudan dan ART Ferdy Sambo
Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV, ada sepuluh saksi yang akan diperiksa dalam sidang Ricky dan Kuat hari ini, Rabu (9/11/2022).
Para saksi itu terdiri dari Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, dan Farhan Sabilah selaku ajudan Ferdy Sambo.
Selain itu ada juga saksi ART di rumah Saguling yakni Susi dan Damianus Laba Kobam atau Damson.
Kemudian, saksi dari rumah Sambo di Jalan Bangka yakni ART Abdul Somad dan security Alfonsius Dua Lurang.
Lalu, ada juga saksi yang merupakan ART di rumah Duren Tiga yakni Daryanto atau Kodir dan Marjuki.
Baca Juga: Setelah Peluk Putri dan Cium Tangan Ferdy Sambo, Susi Membungkuk di Kursi Sambil Pegang Lutut
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.