JAKARTA, KOMPAS.TV— Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ternyata sempat menenangkan diri sebelum menyusun strategi membunuh Brigadir J.
Hal tersebut tertuang dalam dakwaan jaksa pada persidangan terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
“Saksi Putri Candrawathi mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat Terdakwa Ferdy Sambo menjadi marah,” baca Jaksa.
“Namun dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga Terdakwa Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.”
Baca Juga: Ahli soal Ferdy Sambo Perintah Hajar Brigadir J: Kalau Benar, RR Tidak Menolak karena Bukan Membunuh
Selanjutnya, Ferdy Sambo memanggil Bripka Ricky Rizal melalui handy talkie dan memerintahnya naik ke lantai 3 rumah Jl Saguling.
Ferdy Sambo kemudian bertanya kepada Bripka Ricky Rizal soal peristiwa yang terjadi di Magelang. Bripka Ricky Rizal menjawab tidak tahu ke Ferdy Sambo.
“Ibu sudah dilecehkan oleh Yosua (Brigadir J -red),” kata Jaksa meniru perkataan Ferdy Sambo ke Bripka Ricky Rizal.
Lalu, Ferdy Sambo meminta Bripka Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J atau Yosua. Tapi, Bripka Ricky Rizal mengatakan tidak berani karena tidak kuat mental.
Baca Juga: Ahli: Hakim akan Uji 4 Hal untuk Nyatakan Kasus Ferdy Sambo Pembunuhan Berencana
“Tidak apa-apa, tapi kalau dia (Brigadir J atau Yosua -red) melawan, kamu back up saya di Duren Tiga,” kata Jaksa meniru perkataan Ferdy Sambo.
Ketika itu, Bripka Ricky Rizal tidak membantah dan tidak menghentikan niat Ferdy Sambo yang berupaya merampas nyawa Brigadir J atau Yosua.
Ia justru turun dan memanggil Bharada Richard Eliezer dan memberitahunya untuk naik ke lantai 3 menemui Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo kepada Bharada Richard Eliezer menyampaikan kembali perihal istrinya, Putri Candrawathi yang mengaku mendapatkan pelecehan dari Brigadir J atau Yosua.
Penyampaian Ferdy Sambo ke Bharada Richard Eliezer disaksikan Putri Candrawathi yang duduk di sebelahnya.
Baca Juga: IPW Sebut Jaksa Buka Pintu untuk Ferdy Sambo Lolos dari Jerat Pasal 340 KUHP, Begini Penjelasannya
Kepada Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo pun menyampaikan niat jahatnya terhadap Brigadir J atau Yosua.
“Berani kamu tembak Yosua,” kata Jaksa meniru perkataan Ferdy Sambo.
Lalu Bharada Richard Eliezer menjawab, “Siap Komandan.”
Mendengar kesiapan Bharada Richard Eliezer membantunya menghilangkan nyawa Brigadir J atau Yosua. Ferdy Sambo menyerahkan satu kotak peluru 9 mm kepada Bharada Richard Eliezer.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga meminta Bharada Richard Eliezer menambahkan amunisi pada magazine senjata api merk Glock 17 nomor seri MPY851, dari 7 menjadi 8 peluru 9 mm.
Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Balas Sambo: Main Badminton Itu Pakai Raket dan Kok, Bukan Senjata
Setelah itu, Ferdy Sambo sempat berkata kembali kepada Bharada Richard Eliezer untuk berperan menembak Brigadir J atau Yosua.
Sementara Ferdy Sambo mengatakan, dirinya akan berperan menjaga Bharada Richard Eliezer.
Menurutnya, jika Ferdy Sambo yang menembak Brigadir J atau Yosua dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.