JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa karena dugaan kasus narkoba.
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan dan TM (Teddy Minahasa) dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus pada kasus dugaan narkoba," kata Kapolri terkait penangkapan Teddy Minahasa yang dipantau pada program Breaking News di Kompas TV, Jumat (14/10/2022).
Irjen Teddy Minahasa diketahui tersandung kasus dugaan menjual barang bukti sabu setelah 4 hari TR Kapolri menunjuknya sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.
Keputusan itu berdasarkan surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober 2022 yang rencananya untuk menggantikan Kapolda Jatim sebelumnya Irjen Nico Arfinta.
Baca Juga: Soal Irjen Teddy Minahasa, Kapolri: Komitmen Kami Tindak Judi dan Narkoba
Diketahui bahwa, Irjen Teddy Minahasa lahir 23 November 1970 di Manado, Sulawesi Utara.
Ia adalah seorang perwira tinggi Polri jenderal bintang dua berpangkat Irjen dengan jabatan mentereng dalam perjalanan karirnya.
Dikutip dari TribunWiki, Teddy Minahasa lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1993 dengan menorehkan beberapa prestasi.
Pada tahun 2014, Teddy Minahasa pernah ditugaskan menjadi ajudan Wakil Presiden yang saat itu posisinya dipegang Jusuf Kalla.
Sumber : Kompas TV, TribunWikki
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.