Kompas TV nasional peristiwa

Soal Penggunaan Gas Air Mata & Alat Lain di Stadion Kanjuruhan, Polri Sebut Manajer Pengamanan Lalai

Kompas.tv - 11 Oktober 2022, 05:05 WIB
soal-penggunaan-gas-air-mata-alat-lain-di-stadion-kanjuruhan-polri-sebut-manajer-pengamanan-lalai
Kadiv Humas Polri Iejan Pol Dedi Prasetyo menyebut manajer pengamanan dalam pertandingan Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 lalai, Senin (10/10/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kadiv Humas Polri Iejan Pol Dedi Prasetyo menyebut manajer pengamanan dalam pertandingan Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 lalai, sehingga polisi membawa alat yang dilarang oleh FIFA, termasuk gas air mata, ke dalam Stadion Kanjuruhan.

“Benda-benda yang dapat memprovokasi massa, baik tameng kemudian pentungan, helm, dan masker itu dilarang, nah ini karena kelalaian pada level manajer pangamanan,” kata Irjen Dedi di Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Senin (10/10/2022).

“Oleh karena kelalaian manajer pengamanan itu dikenakan Pasal 359 dan atau Pasal 360 (KUHP), termasuk kepada yang memerintahkan (penembakan gas air mata -red),” imbuhnya.

Saat ditanya mengapa penembakan gas air mata diarahkan ke tribun, Dedi mengatakan bahwa polisi tak mendapatkan informasi dari penanggung jawab acara.

“Itu tidak disampaikan mbak, kalau itu disampaikan, tidak mungkin pasukan itu membawa senjata pelontar gas air mata, membawa tameng, membawa tongkat,” tegasnya.

Menurut Dedi penanggung jawab acara dan safety and security officer merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan itu. 

“Harusnya menyampaikan, mencegah. Kalau misalnya dari awal mencegah, tidak mungkin kejadian seperti di Kanjuruhan itu terjadi,” terangnya.

Baca Juga: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Ungkap Ada Pihak Tertentu yang Punya Kekuatan untuk Atur Pertandingan Malam

Dedi tak menjawab secara pasti ketika ditanya apakah Polri tahu aturan FIFA terkait larangan gas air mata di dalam stadion.

“Bukan polisi, anggotanya. Aparat keamanan ya, bukan polisinya. Tidak dikasih tahu pada saat itu,” kata dia.

“Coba kalau misalnya kelas manajer lapangannya itu pada saat pasukan dikasih tahu, tidak akan terjadi,” tutur Dedi.

“Tameng tidak boleh dibawa, tongkat tidak boleh dibawa, apalagi gas air mata, kecuali pada situasi khusus yang mungkin dibutuhkan, tapi kan itu di luar stadion bukan di dalam stadion,” jelas dia.

Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi aturan pengamanan di dalam stadion.

“Penanggung jawab harusnya bisa mengoreksi itu, bisa mengevaluasi itu dan bisa menyampaikan sebelum pertandingan,” ujarnya.





Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x