Selanjutnya, tanah seluas 338 meter persegi di Kota Jakarta Timur yang bersumber dari warisan senilai Rp2.033.350.000 atau Rp2 miliar, tanah seluas 3.500 meter persegi di Kota Bogor senilai Rp260.693.000.
Lalu, tanah dan bangunan seluas 80 meter persegi/267 meter persegi di Kota Bekasi senilai Rp3.843.400.000, tanah dan bangunan seluas 91 meter persegi/96 meter persegi di Kota Bekasi senilai Rp1,5 miliar, dan tanah dan bangunan seluas 154 meter persegi/240 meter persegi di Jakarta Timur senilai Rp1,9 miliar.
Kemudian, tanah dan bangunan seluas 77 meter persegi 42 meter persegi di Karawang senilai Rp602.848.400, tanah dan bangunan seluas 80 meter persegi/267 meter persegi di Kota Bekasi senilai Rp3.814.800.000, serta tanah dan bangunan seluas 130,5 meter persegi/177 meter persegi di Kota Bekasi senilai Rp3,9 miliar.
Heru juga tercatat memiliki tujuh unit alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp1.293.369.000, termasuk Harley Davidson tahun 2021 senilai Rp703.369.000.
Heru juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp617.450.000, surat berharga senilai Rp3.692.500, serta kas dan setara kas sebanyak Rp12.676.771.879 atau Rp12,6 miliar.
Meski demikian, ia juga tercatat memiliki utang sebanyak Rp6.058.945.215 atau Rp6 miliar. Dengan demikian, total harta kekayaan Heru mencapai Rp31.987.685.032.
Baca Juga: Heru Budi Dipilih Jadi Pj Gubernur DKI, Anies Ucapkan Selamat: Kami Percaya Pengalaman Beliau
Untuk diketahui, penunjukan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dilakukan dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA) di Istana Merdeka pada Jumat (7/10/2022) siang. Rapat tersebut dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
Keputusan memilih Heru sebagai pengganti Anies Baswedan dilakukan Jokowi setelah mendapatkan masukan dari Wakil presiden Ma'ruf Amin, anggota TPA, serta menteri terkait.
”Ya, sudah diputuskan Pak Heru (Budi Hartono),” ucap pejabat di Istana Merdeka, Jumat, dilansir dari Kompas.id.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.