JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi menyadari kekeliruan mereka dan siap mengakui perbuatan mereka di persidangan.
"Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan," ungkap pengacara Putri, Arman Hanis, membacakan pesan kliennya pada konferensi pers yang tayang pada program Breaking News di Kompas TV, Rabu (28/9/2022).
"Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan berkeadilan," lanjut dia membacakan pesan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya menyadari bahwa saat ini ketidakpercayaan publik sangat luas atas kasus Duren Tiga.
"Terutama setelah terdapat skenario yang terjadi di Duren Tiga," terangnya.
Arman pun mengungkapkan permintaan maaf Ferdy Sambo untuk masyarakat, kepolisian, dan masyarakat.
"Sebagai manusia yang bisa salah, secara eksplisit Pak Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, para anggota kepolisian yang lain yang juga harus ditarik dalam perkara ini, dan termasuk juga para kuasa hukum yang terkait peristiwa skenario tersebut," ujarnya.
Dia juga menyatakan bahwa Ferdy Sambo siap bertanggung jawab atas segala perbuatannya.
"Pak Ferdy Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan apa yang beliau lakukan," jelasnya.
Baca Juga: Mantan Pegawai KPK Ini Kompak Beri Alasan Mau jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.