JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 sebesar Rp600.000 untuk pekerja atau buruh dijadwalkan cair besok, Senin (12/9/2022).
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan untuk BSU 2022 tahap pertama ini akan cair untuk penerima sekaligus pengguna bank Himbara.
Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara adalah bank yang terdiri terdiri atas Bank Mandiri (BMRI), BRI (BBRI), BNI (BBNI), dan BTN (BBTN).
Dalam hal ini, Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk para penerima BSU tahap pertama.
Baca Juga: BSU 2022, Apakah Karyawan yang Kena PHK Bisa Dapat Bantuan? Simak Penjelasannya
Anwar mengatakan, pihaknya telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 triliun.
"Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara yah," ucap Anwar dalam siaran resminya dikutip dari Kompas.TV, Minggu (11/9/2022).
Anwar menuturkan, Kemenaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dari data tersebut diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022.
Setelah dilakukan validasi, terdapat 4,36 juta orang pekerja atau buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama.
"Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja atau buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari progam ini. Saya berterima kasih kepada para buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022," jelas Anwar.
Baca Juga: Tahap Pertama BSU 2022 Diberikan ke 4,36 Juta Pekerja, Sekjen Kemnaker: Senin Sudah Bisa Diambil
Adapun cara mengecek penerima BSU 2022 yakni dengan mengunjungi laman bsu.kemnaker.go.id.
Berikut langkah-langkah cek penerima BSU 2022.
1. Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id
2. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
3. Setelah mendaftar, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
4. Log in ke akun Anda menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
5. Lengkapi profil
6. Cek pemberitahuan apakah menerima BSU 2022 atau tidak.
Calon peserta juga bisa menanyakan ke Human Resource Development (HRD) perusahaan, atau dapat mengunjungi laman BPJS Ketenagakerjaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.