JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, membela anak buahnya yakni Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria.
Pembelaan Ferdy Sambo ditulis melalui surat yang menyebut Brigjen Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam perusakan CCTV di pos satpam Duren Tiga.
Surat Ferdy Sambo tersebut dituliskan dalam secarik kertas yang ditandatangani di atas meterai, pada 30 Agustus 2022.
Baca Juga: Istri Brigjen Hendra Unggah Surat Bantahan Suaminya Terlibat Kasus Sambo, Begini Tanggapan Polri...
"Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, terkait pengerusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga. Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah adanya tindak pengamanan DVR CCTV adalah di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur," tulis Sambo dalam surat pernyataannya.
Ini adalah surat kedua yang ditulis Irjen Sambo di dalam Rutan, Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Sebelumnya mantan Kadiv Propam Polri itu menyatakan penyesalannya dan permohonan maaf kepada rekan sejawat dan institusi Polri atas perbuatan yang dilakukannya.
Ahli Grafologi Tessa A Sugito menjelaskan dalam tulisan tangan tersebut terlihat pola tulisan terkait karakteristik penulis, kepribadian dan kondisi emosi kejiwan.
Baca Juga: Isi Pembelaan Ferdy Sambo Untuk Brigjen Hendra Kurniawan Dalam Secarik Surat
Menurut Tessa, dari pola tulisan penulis memiliki determinasi yang kuat. Namun dari sisi negatif penulis ini memiliki karakteristik yang temperamental.
Pola tersebut tidak berubah dari tulisan pertama dan kedua dari penulis.
"Terlihat sekali juga ciri-ciri yang mengarah ke kekerasan fisik, atau agresi fisik. Yang membedakan tulisan pertama dan kedua ada ciri-ciri kecemasaan beliau yang semakin tinggi dari tulisan kedua," ujar Tessa di program Kompas Petang KOMPAS TV, Sabtu (3/9/2022).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.