Kompas TV nasional politik

Rapat Paripurna Pemberhentian Anies dan Ahmad Riza Digelar 13 September

Kompas.tv - 30 Agustus 2022, 22:05 WIB
rapat-paripurna-pemberhentian-anies-dan-ahmad-riza-digelar-13-september
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Kamis (13/1/22). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bamus DPRD) DKI Jakarta menyepakati rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria akan digelar pada Selasa, 13 September 2022.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi selaku pimpinan rapat Bamus DPRD DKI menyatakan, rapat paripurna mengenai pemberhentian Anies dan Ahmad Riza diadakan mengingat masa bakti gubernur dan wakil gubernur DKI tersebut akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

"Masukan dari pimpinan dan anggota Bamus, disepakati rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022 pada 13 September mendatang pukul 10.00 WIB," ujar Prasetyo di Grand Cempaka Resort and Convention, Bogor, Selasa (30/8/2022), dikutip dari laman resmi DPRD DKI.

Baca Juga: Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Anies Antisipasi Penyebaran Cacar Monyet

Prasetyo menambahkan penjadwalan paripurna pemberhentian Anies merupakan amanat yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada seluruh jajaran DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang memiliki kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022.

Dalam edaran yang berisi amanat tersebut, sambung Prasetyo, DPRD DKI diberikan waktu untuk menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian paling lambat 30 hari sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir.

"Makanya kita tentukan sekarang," ujar Pras, sapaan Prasetyo.

Selain menentukan rapat paripurna pengumuman pemberhentian gubernur dan wakil gubernur DKI, Bamus DPRD DKI juga menyepakati jadwal penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga tahun 2022. 

Baca Juga: DPRD DKI Gelar Rapat Pemberhentian Gubernur DKI, Anies Baswedan: Kami Hormati Semua Prosesnya

Kemudian penetapan agenda bimbingan teknis bagi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI pada 19-21 September.

"Ada tiga agenda yang sudah kita sepakati, semoga bisa berlangsung dengan baik dan sesuai dengan jadwal," ujar Prasetyo.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x