JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mempertanyakan keterangan hasil autopsi lanjutan Brigadir J yang disampaikan tim dokter forensik independen kepada Bareskrim Polri.
Kamaruddin menegaskan, penganiayaan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat telah diakui oleh tersangka, akan tetapi dokter forensik mengatakan tidak menemukan luka akibat kekerasan selain luka tembak atau kekerasan senjata api.
"Kalau tersangka saja mengakui melakukan penganiayaan, sementara dokter forensik mengatakan tidak ada penganiayaan, berarti ada perbedaan. Mana yang benar, apakah tersangka atau pelaku, atau dokternya?" tanya Kamaruddin di Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Senin (22/8/2022).
Baca Juga: Soal Dugaan Luka Akibat Kekerasan di Tubuh Brigadir J, Dokter Forensik: Kami Pastikan Tidak Ada
Ia juga mengungkapkan bahwa hasil pengamatan dua orang dengan latar belakang medis yang menjadi perwakilan keluarga Brigadir J selama proses ekshumasi telah dinotariskan.
"Jadi kalau mereka (tim dokter forensik -red) mengatakan sesuatu yang berbeda dengan yang sudah saya notariskan itu, berarti di sini ada kebohongan, kan begitu," jelas dia.
Menurut Kamaruddin, tim dokter forensik perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan dari pihak keluarga Brigadir J dalam proses autopsi kedua ini.
"Berapa peluru yang ditembakkan, dari mana arahnya, tembusnya ke mana, dan bagian-bagian tubuh mana saja yang terkena peluru?" tanya kuasa hukum keluarga Brigadir J itu.
Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Ada 5 Luka Tembak Masuk, 4 Luka Tembak Keluar, 2 Luka Fatal
"Kemudian dia (dokter forensik -red) juga harus bisa menjelaskan kenapa ada darah di lipatan kaki di belakang dengkul, dia juga harus menjelaskan kenapa ada lubang peluru di engkel kaki kiri, kemudian kenapa ada luka di bahu, kenapa ada luka di bawah mata dan di atas mata kanan?" imbuhnya.
Ia meminta penjelasan tim dokter forensik terkait luka-luka di tubuh jenazah Brigadir J tersebut.
Kamaruddin juga menyangsikan penjelasan dokter forensik bahwa luka di dua jari tangan Brigadir J akibat sambaran peluru yang keluar dari tubuh (rekoset). Menurut dia, harus ada pengujian arah peluru.
"Sedangkan yang saya dengar tadi sekilas, bahwa dokternya itu tidak tahu arah peluru dari mana, kok bisa dia menyimpulkan itu rekoset?" tanya Kamaruddin.
Baca Juga: Dokter Forensik: Luka di Dua Jari Brigadir J karena Sambaran Anak Peluru dan Tak Ada Kuku Tercabut
Ia juga mempertanyakan tim dokter forensik yang tidak menjelaskan tentang beberapa organ tubuh Brigadir J yang dinyatakan tdak ada oleh dokter perwakilan keluarga saat proses ekshumasi.
"Dokter tadi tidak menjelaskan, ke mana pankreasnya, ke mana empedunya, ke mana kantong kemihnya, sedangkan menurut dokter yang mewakili keluarga, itu pankreas, empedu, dan kantung kemih (Brigadir J -red) kan tidak ditemukan," ungkap Kamaruddin.
Ia juga mempertanyakan organ otak Bigadir J yang diletakkan di bagian perut. Menurut dia, otak Brigadir J sudah diletakkan di dalam plastik, sehingga bisa diletakkan di kepala.
"Kalau mencegah kebocoran, kan sudah diplastik," ujarnya.
Baca Juga: Ketua Tim Dokter Forensik Jelaskan Alasan Otak Brigadir J Ditemukan di Perut Saat Autopsi Kedua
Kamaruddin menyayangkan tim dokter forensik yang telah memberikan pernyataan kepada media sebelum memberikan hasil autopsi lanjutan Brigadir J kepada dirinya.
"Saya kan sudah mengajukan daftar pertanyaan di malam hari menjelang ekshumasi, tetapi sampai hari ini, dokter (forensik -red) itu belum mengirimkan apa pun ke saya," kata Kamaruddin Senin (22/8) petang.
"Jadi kalau dia dokter independen, karena saya yang mengajukan ekshumasi tentu saya harus diberi dulu hasil kerja mereka, baru mereka rilis ke berita," imbuhnya.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J soal Hasil Autopsi Dokter Forensik: kalau Independen, Harusnya Saya Diberi Dulu
Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, ketua tim dokter forensik yang melakukan autopsi lanjutan Brigadir J, Ade Firmansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menjelaskan seluruh hasil autopsi lanjutan di pengadilan terkait kasus pembunuhan Brigadir J itu.
"Nanti kita lihat sama-sama di pengadilan. Kami akan hadir untuk memberikan kesaksian," jelas dia.
"Saya rasa dari Bareskrim juga bisa melihat, memperkuat keyakinannya dari hasil autopsi ulang ini dengan autopsi yang pertama, ada perbedaan atau tidak," imbuhnya.
Ia juga memastikan bahwa hasil autopsi kedua Brigadir J yang telah diserahkan kepada tim penyidik Polri hari ini merupakan hasil kerja tim dokter forensik secara independen dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
"Kami tadi sudah sampaikan secara lengkap dengan analisis menggunakan ilmu kedokterann forensik yang terbaik yang kami miliki dan kami yakinkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa kami di sini bersifat independen, tidak memihak dan tidak dipengaruhi oleh apa pun. Kami bisa yakinkan tidak ada tekanan-tekanan apa pun kepada kami, sehingga kami bisa bekerja secara leluasa," ujar Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.