KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk berkoordinasi tentang laporan dugaan suap yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam konferensi pers, Senin (22/8/2022), mengatakan, banyak pertanyaan tentang kedatangan pihak LPSK ke gedung KPK.
“Baik, kami akan jelaskan, begini ya, jadi informasi yang kami peroleh ini benar ya, jadi atas undangan KPK yaitu terkait koordinasi untuk laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK gitu ya,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pihaknya memastikan bahwa setiap aduan yang masuk ke KPK akan ditindaklanjuti, salah satunya dengan berkoordinasi dan verifikasi.
Baca Juga: KPK Benarkan Terima Laporan Soal Dugaan Kasus Suap yang Melibatkan Irjen Ferdy Sambo
“Tentu kami ingin sampaikan, bahwa kami memastikan setiap pengaduan yang masuk ke KPK itu kami tindak lanjuti ya, dengan melakukan verifikasi koordinasi dengan pihak pelapor ataupun pihak-pihak terkait lainnya.”
Menurutnya, KPK melakukan pengayaan informasi dan data, karena di samping menerima laporan dari masyarakat, pihaknya juga proaktif.
“Untuk mencari informasi dan data terkait dengan pengayaan laporan masyarakat dimaksud, begitu ya.”
“Adapun mengenai materinya, tentu kami tidak bisa sampaikan, termasuk siapa pelapornya,” lanjut Ali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.