JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya menemukan adanya nama jajaran penyelenggara pemilu yang dicatut sebagai anggota maupun pengurus partai politik (parpol) dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Hingga hari ke-14 tahapan pendaftaran parpol dan hari ke-13 tahapan verifikasi administrasi, setidaknya terdapat 275 nama penyelenggara pemilu yang tercatat dalam keanggotaan dan kepengurusan parpol.
"Terhadap hasil pengawasan berupa 275 NIK penyelenggara pemilu maupun masyarakat yang bukan merupakan anggota maupun pengurus parpol yang dicatut dan dimasukkan ke dalam SIPOL, KPU agar segera menindaklanjuti dengan mencoret NIK tersebut sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh KPU," ujar Bagja dalam keterangan tertulis, Senin (15/8/2022).
Baca Juga: Nama Anggota Bawaslu Daerah Juga Dicatut Jadi Kader Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Berikut rincian anggota pengawas Pemilu 2024 yang dicatut menjadi kader parpol calon peserta Pemilu 2024:
- Staf: 216 orang
- Anggota Bawaslu: 31 orang
- Tenaga pendukung: 16 orang
- Ketua Bawaslu: 5 orang
- Bendahara: 3 orang
- Kepala sub bagian: 2 orang
- Koordinator Sekretariat: 1 orang
- Anggota Panwaslih: 1 orang
Total: 275 orang.
Bagja juga mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2024.
Ia menyatakan, pihaknya menerima laporan tentang kendala dalam penggunaan Sipol.
"Bawaslu juga mengalami kendala keterbatasan akses pengawasan, baik dalam akses terhadap Sipol, maupun akses dalam melakukan pengawasan melekat terhadap proses pendaftaran dan verin berkas parpol calon peserta Pemilu 2024," kata Bagja.
Baca Juga: Bagaimana Nasib 16 Parpol yang Dokumennya Belum Lengkap? Ini Penjelasan KPU RI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.