JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik Irjen Syahar Diantono sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Irjen Syahar Diantono dilantik menggantikan Irjen Ferdy Sambo yang dicopot dari jabatannya karena terjerat kasus pembunuhan terhadap ajudannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Alasan Bharada E Tidak Menolak saat Diperintahkan Tembak Brigadir J: Patuh Perintah Atasan
"Pada Senin (8/8/2022) pukul 16.30 sampai dengan 16.45 WIB telah dilaksanakan pelantikan jabatan Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono bertempat di Mabes Polri. Pelantikan dipimpin oleh Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Achmad Ramadhan di Jakarta.
Sebelum resmi menjabat Kadiv Propam Polri, Irjen Syahar Diantono sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kabareskrim Polri.
Setelah dilantik sebagai Kadiv Propam Polri, posisi Wakabreskrim kemudian kosong untuk sementara waktu.
Baca Juga: Kondisi Terkini Bharada E yang Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Diungkapkan Kuasa Hukum
Sebelumnya, pada Kamis (4/8/2022), Kapolri menerbitkan surat telegram khusus TR ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Berdasarkan surat telegram tersebut, terdapat 10 perwira yang dimutasi dan lima dipromosikan ke jabatan baru.
Selain Ferdy Sambo, perwira lain yang dicopot dari jabatannya yakni Brigjen Hendra Kurniawan dari Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
Selanjutnya, Brigjen Benny Ali dicopot dari jabatan Karo Provost Div Propam Polri menjadi Pati Yanma Polri.
Baca Juga: Mahfud Soroti Sikap DPR yang Diam Soal Pembunuhan Brigadir J, Sebut Ada Mabes di Dalam Mabes
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan, perwira yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri.
"Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa, apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," ujar Dedi.
Pencopotan Irjen Ferdy Sambo buntut dari insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) lalu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam pada Senin (18/7) lalu.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Wakapolri Pimpin Langsung Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.