Taufan mengatakan ketika keduanya dimintai keterangan mengenai peristiwa itu, mereka mengaku hanya mendengar teriakan saja.
Mereka, kata Taufan, tidak mengetahui pasti peristiwa yang sebenarnya terjadi mengapa muncual suara teriakan.
"Bharada E dan Ricky dia hanya mendengar teriakan, dia tidak tahu mengapa terjadi teriakan itu," ucap Taufan.
Taufan menilai telah terjadi missing link karena Komnas HAM belum menemukan alat bukti yang menguatkan kesaksian mereka.
Baca Juga: Setelah Bharada E, Pengacara keluarga Brigadir J Yakin akan Ada Tersangka Baru Lainnya
Saat ini, Taufan menuturkan, Komnas HAM masih terus mencari bukti-bukti lainnya yang bisa menjelaskan detik-detik peristiwa penembakan Brigadir J.
"Itu kan keterangan satu pihak, dia mendengar teriakan, kita enggak bisa begitu saja menerima kita harus kroscek lagi dengan bukti-bukti lain," ucap Taufan.
Seperti diketahui, kondisi terkini Putri Chandrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo disebut masih dalam keadaan trauma.
Hal tersebut dijelaskan pengacara Putri kepada Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi.
Baca Juga: Mahfud MD Klaim Punya Catatan Lengkap soal Kasus Brigadir J: dari Intelijen, Densus 88 hingga BNPT
Kondisi tersebut juga membuat Putri Candrawathi tidak menghadiri pemeriksaan psikologi yang dilakukan LPSK pada Senin (1/8/2022) lalu.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.