JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, mempertanyakan kebenaran trauma yang dialami istri Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Pasalnya, menurut tim kuasa hukum, Putri yang disebut-sebut mengalami trauma, mengancam akan melaporkan pihak Brigadir J secara pidana dan perdata.
“Ada narasi yang dibangun oleh kuasa hukum dari yang mengaku kuasa hukum Ibu Putri, walaupun katanya Ibu Putri sedang trauma,” kata Martin Lukas, kuasa hukum keluarga Brigadir J, dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (2/8/2022).
“Tapi bagaimana orang yang trauma bisa mengancam mau melaporkan kita secara pidana maupun perdata, jadi ini juga catatan juga apakah sedang trauma atau tidak trauma gitu loh.”
Baca Juga: LPSK Buka Peluang Libatkan TNI untuk Lindungi Saksi Kunci Tewasnya Brigadir J
Lebih lanjut, Martin juga mengkritisi narasi yang dikembangkan yang menyebut bahwa Brigadir J suka memakai parfum dan mengacungkan pistol ke foto Irjen Ferdy Sambo.
“Lalu ada lagi narasi yang dikembangkan bahwa almarhum ini suka memakai parfum, lalu mengacungkan pistol ke foto Bapak Sambo. Pak, Yoshua ini dari 2019-2022 kalau ada hal-hal yang tidak baik tentunya sebelum peristiwa ini sudah pasti dimutasi,” ujar Martin.
“Faktanya, beliau ini, almarhum ini, dipercaya sebagai kepala rumah tangga, setiap kebutuhan segala macam itu Yoshua yang memberikan ataupun menalangi dulu gitu menggunakan uang kas.”
Bukan hanya itu, Martin mengungkapkan, pihaknya juga mendapatkan telepon dari seorang pendeta yang sering menerima barang dari atasan Brigadir Yoshua.
Baca Juga: Mahfud MD Yakin Kasus Tewas Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo akan Ada Ujungnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.