"(Terkait) senjata, karakter senjata, bubuk, dan sebagainya, kami akan panggil labfor. Kapan terjadi? Dalam minggu ini, kami akan sibuk di Komnas HAM," ucap Anam.
Sebelumnya Komnas HAM telah meminta keterangan dari Tim Forensik Polri yang memeriksa jenazah Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Keterangan yang digali dari tim forensik Polri dimulai dari tahap awal hingga tahap akhir penanganan jenazah Brigadir J.
“Apa yang disebut sebagai awal adalah mulai dari histori, sejarah kapan jenazah masuk ke rumah sakit, kapan diautopsi dan sebagainya itu satu. Yang kedua kami juga ngecek bagaimana kondisi jenazah sebelum diautopsi dan sesudah diautopsi," ujarnya.
Berikutnya, sambung Choirui Anam, Komnas HAM juga mengecek karakter dan jenis luka kepada tim forensik Polri.
“Kami juga mendapatkan keterangan secara komprehensif karakter dan jenis luka,” ujarnya.
“Yang berikutnya kami juga ngecek, posisi luka itu memiliki sudut dengan karakter sudut tembak kayak apa, itu juga kami dikasih keterangan yang sangat sangat komprehensif gitu ya, ditunjukin buktinya, ditunjukin logikanya, ditunjukin karakter kenapa ini begitu kenapa ini nggak seperti yang lain.”
Tak hanya itu, Choirul juga mendapatkan Komnas HAM mendapatkan keterangan dari tim forensic perihal kondisi leher Brigadir J.
Baca Juga: Pengacara Mengaku Kantongi Nama Orang yang Mengancam Brigadir J: Sesama Ajudan, tapi Bukan Bharada E
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.