MAKKAH, KOMPAS.TV – Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyebutkan, waktu tunggu haji di Indonesia lebih baik dibandingkan waktu tungguh haji di negara tetangga Malaysia.
Hilman menyebutkan, dibandingkan Malaysia, masyarakat Indonesia lebih beruntung karena masa tunggu haji yang lebih singkat berdasarkan kuota.
Hilman mengatakan hal itu usai bertemu tim Tabung Haji Malaysia di Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia Daerah Kerja Mekkah untuk berdiskusi tentang penyelenggaraan ibadah haji 2022.
"Untuk waktu tunggu, Indonesia lebih beruntung karena mendapatkan kuota lebih besar," katanya di Mekkah, Arab Saudi, Kamis (21/7/2022) dikutip dari Antara.
Tahun ini, Malaysia memberangkatkan 14.600 orang dari total kuota normal 31.000 dan Indonesia memberangkatkan 100.051 orang dari kuota normal sebanyak 200.000 jemaah pertahun.
Kata Hilman, masa tunggu haji bagi umat Islam di Indonesia mencapai 86 tahun jika kuota yang diberikan hanya 50 persen dan 43 tahun untuk kuota 100 persen.
Baca Juga: Misi Haji Indonesia Ketemu Malaysia di Makkah, Sama-sama Mengeluh Biaya Masyair dari Saudi
Ketua Tabung Haji Malaysia Dato' Sri Syed Saleh Syed Abdul Rahman mengatakan, umat Islam di Malaysia harus menunggu 141 tahun jika kuota yang diberikan 100 persen.
"Kalau kuota 50 persen masa tunggu bisa hampir 300 tahun," katanya.
Selain karena kuota terbatas, lamanya waktu tunggu di Malaysia juga karena aturan ketat yang diterapkan di negara itu.
Malaysia, misalnya, melarang penderita penyakit tertentu, termasuk obesitas, untuk berangkat haji.
"Ada aturan body mass index (BMI) dihitung, (kalau) 40 ke atas tidak boleh berangkat, 35-40 kalau punya penyakit bawaan juga tidak dibenarkan berangkat," kata Syed Saleh.
BMI adalah cara menghitung berat badan ideal berdasarkan usia, tinggi dan berat badan dengan menggunakan rumus tertentu.
Selain obesitas, calon haji yang memiliki penyakit bawaan, seperti diabetes dan darah tinggi, yang tidak terkontrol juga dilarang berangkat.
Proses pemeriksaan kesehatan juga dilakukan hingga dua kali, selain pemeriksaan PCR untuk COVID-19.
Tahun ini, jumlah haji asal Malaysia yang meninggal di Arab Saudi hanya satu orang, itu pun terjadi sebelum puncak haji
Tiap tahun, kata Syed Saleh, pemerintah Malaysia mengumpulkan ahli-ahli kesehatan untuk merumuskan penyakit bawaan apa saja yang dilarang bagi jamaah haji.
"Sebelum bulan puasa, kita sudah kumpulkan pakar kesehatan. Mereka merumuskan dan kita tinggal jalankan untuk kriteria jamaah seperti apa," kata dia.
Baca Juga: Imbas Belasan Jemaah Haji Positif Covid-19 Tiba di Tanah Air, Kemenag Lakukan Hal Ini
Seperti Indonesia, Malaysia tahun ini juga menerapkan batasan usia jemaah haji maksimal 65 tahun.
Protokol pencegahan COVID-19 juga diterapkan dengan melakukan tes PCR bagi jamaah calon haji sebelum berangkat ke Arab Saudi.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.