Malaysia, misalnya, melarang penderita penyakit tertentu, termasuk obesitas, untuk berangkat haji.
"Ada aturan body mass index (BMI) dihitung, (kalau) 40 ke atas tidak boleh berangkat, 35-40 kalau punya penyakit bawaan juga tidak dibenarkan berangkat," kata Syed Saleh.
BMI adalah cara menghitung berat badan ideal berdasarkan usia, tinggi dan berat badan dengan menggunakan rumus tertentu.
Selain obesitas, calon haji yang memiliki penyakit bawaan, seperti diabetes dan darah tinggi, yang tidak terkontrol juga dilarang berangkat.
Proses pemeriksaan kesehatan juga dilakukan hingga dua kali, selain pemeriksaan PCR untuk COVID-19.
Tahun ini, jumlah haji asal Malaysia yang meninggal di Arab Saudi hanya satu orang, itu pun terjadi sebelum puncak haji
Tiap tahun, kata Syed Saleh, pemerintah Malaysia mengumpulkan ahli-ahli kesehatan untuk merumuskan penyakit bawaan apa saja yang dilarang bagi jamaah haji.
"Sebelum bulan puasa, kita sudah kumpulkan pakar kesehatan. Mereka merumuskan dan kita tinggal jalankan untuk kriteria jamaah seperti apa," kata dia.
Baca Juga: Imbas Belasan Jemaah Haji Positif Covid-19 Tiba di Tanah Air, Kemenag Lakukan Hal Ini
Seperti Indonesia, Malaysia tahun ini juga menerapkan batasan usia jemaah haji maksimal 65 tahun.
Protokol pencegahan COVID-19 juga diterapkan dengan melakukan tes PCR bagi jamaah calon haji sebelum berangkat ke Arab Saudi.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.