KOMPAS.TV - Penertiban alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Pandeglang, Banten, dilakukan secara serentak pada masa tenang Pemilu.
Proses ini melibatkan alat berat atau crane dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang untuk menjangkau APK yang sulit dijangkau secara manual.
Penertiban ini ditargetkan selesai dalam satu hari, mengingat masa tenang merupakan periode tanpa aktivitas kampanye.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan netralitas suasana menjelang pemungutan suara.
Bawaslu Pandeglang berharap tim pasangan calon (paslon) dapat menahan diri dari aktivitas kampanye selama masa tenang.
Selain itu, mereka juga mengimbau semua pihak untuk menjaga kondusivitas agar pemungutan suara berlangsung lancar.
#apk #pandeglang
Baca Juga: Polemik PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Bagaimana Kata Warga?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.