JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono mengungkapkan hubungan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar dengan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar cukup baik.
Seperti diketahui, Dadang merupakan tersangka kasus penembakan terhadap Ryanto hingga tewas.
"Selama ini juga makan di situ, bareng, di bawah kepemimpinan Kapolres (Solok Selatan), sama. Saya dapat laporan dari Pak Kapolres, hubungannya (Dadang dan korban) juga baik-baik saja," kata Suharyono, Minggu (24/11/2024), seperti yang dilaporkan jurnalis Kompas TV, Rio Johanes.
Sehingga, ia pun tak menyangka Dadang tega menembak korban.
"Ya sebenarnya unpredictable (tidak bisa diprediksi), emosi seseorang kita tidak pernah tahu, saat seseorang mengalami sesuatu, lalu melakukan sesuatu," jelasnya.
Ia menyebut, baik korban maupun tersangka sejatinya sudah dipercaya untuk mengemban tugas dengan posisi Kompol. Menurut penuturannya, pada awal tahun depan, keduanya akan naik pangkat menjadi Kompol.
"Perlu diketahui, Kabag Ops ini posisinya masih pejabat sementara, belum jadi Kabag Ops definitif, masih AKP, yang sebenarnya dua perwira kami ini sudah job untuk Kompol," ucapnya.
Seperti diketahui, AKP merupakan singkatan dari Ajun Komisaris Polisi, pangkat berlambang tiga balok emas ini merupakan pangkat tertinggi perwira pertama atau pama Polri. Sementara, Komisaris Polisi atau Kompol, dengan lambang satu melati emas, merupakan pangkat terendah perwira menengah atau pamen Polri.
"Di Januari, Februari, sudah pengajuan untuk Kompol kalau dari sisi masa tugasnya, dua-duanya sudah memenuhi syarat untuk jabatan Kompol. Apalagi Kabag Ops dan almarhum ini di bulan depan sudah ada (rencana) mutasi untuk kita tarik ke Polda untuk job Kompol," ungkapnya.
Baca Juga: Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Ombudsman Desak Motif Diusut Transparan dan Pelaku Ditindak Tegas
Sebagai informasi, saat penembakan terjadi, korban berangkat AKP. Kemudian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta, yakni Kompol Anumerta, sebagai bentuk penghormatan terakhir pada korban.
Diberitakan sebelumnya, tragedi polisi tembak polisi yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ulil Ryanto, oleh rekannya, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar terjadi pada Jumat (22/11).
Insiden penembakan tersebut bermula dari penangkapan pelaku tambang galian C oleh tim Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Menurut keterangan polisi, Dadang tega menembak korban karena tak setuju penegakan hukum yang dilakukan korban terhadap tambang ilegal di wilayah Solok Selatan.
Usai menembak korban, Dadang sempat meninggalkan tempat kejadian menggunakan mobil dinas Polri dan pergi ke Padang untuk menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
Ia saat ini berstatus tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasal 351.
Baca Juga: Segini Harta AKP Dadang Iskandar yang Tengah Disorot, Pelaku Tembak AKP Ulil di Solok Selatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.