JAKARTA, KOMPAS.TV - Rumah Mayjen (Purn) Seno Sukarto, Ketua RT di perumahan tempat tinggal Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, didatangi dua anggota polisi dari Mabes Polri.
Kedua polisi itu datang ke rumah Seno Sukarto pada Rabu, 13 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. Demikian hal itu diungkapkan oleh istri Seno, Sri Suparti.
Adapun dua polisi itu mendatangi rumah Seno di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan tak lama setelah dia berbicara kepada media seputar kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Profil Mayjen (Purn) Seno, Ketua RT yang Marah karena Polisi Tak Izin Olah TKP di Rumah Kadiv Propam
Diketahui, Seno sempat memberikan keterangan kepada media mengenai kamera pengawas atau CCTV di komplek perumahan Irjen Ferdy Sambo yang diganti polisi sehari setelah insiden baku tembak.
Selain itu, Seno juga menyampaikan kekesalannya karena polisi tidak meminta izin terlebih dahulu kepadanya ketika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Sambo.
Sri Suparti mengaku dua anggota polisi dari Mabes Polri yang datang ke rumahnya itu bermaksud untuk menemui suaminya yang merupakan kepala lingkungan setempat.
Tujuannya, kata Sri, untuk meminta izin kepada suaminya karena penyidik kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
"Ya kan, minta izin. Dari mabes kan, ke sini harus izin (saat melakukan olah TKP)," kata Sri Suparti yang dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (15/7/2022).
Lebih lanjut, Sri mengatakan, saat kedua polisi tersebut datang ke rumahnya, suaminya Seno menyambut baik.
"Ya tidak apa-apa, kalau memang perlu ya monggo," ujar Sri.
Namun demikian, Sri menungkapkan bahwa suaminya Seno Sukarto tidak dapat ditemui lagi oleh media untuk keperluan wawancara.
Baca Juga: Ketika Ratusan Polisi 'Kepung' Rumah Orang Tua Brigadir J: Suasana Mencekam, Keluarga Ketakutan
Alasannya, Sri mengatakan, karena pernyataan suaminya Seno belum ada yang baru. Artinya, masih sama dengan yang telah disampaikannya kepada media.
"Untuk sementara bapak ini, kayaknya sama saja (pernyataannya) kayak kemarin-kemarin, enggak ada yang baru," ujar Sri.
Seperti diketahui, Mayjen (Purn) Seno Sukarto sebelumnya memberikan keterangan kepada wartawan terkait peristiwa penembakan di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Seno mengatakan, polisi mengganti kamera pengawas CCTV di kompleks perumahan Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu (9/7/2022) atau sehari setelah insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E itu terjadi.
Baca Juga: Moeldoko Soal Kasus Baku Tembak Sesama Polisi di Rumah Kadiv Propam, Ini Katanya
Menurut Seno, penggantian CCTV oleh pihak kepolisian itu dilakukan di pos penjagaan persis dekat rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"CCTV alatnya yang di pos hari Sabtu diganti sama polisi," kata Seno di Jakarta sebagaimana dikutip dari Antara pada Kamis (14/7/2022).
Tak hanya CCTV, Seno menambahkan, salah satu dekoder pada CCTV tersebut juga sempat diganti oleh pihak kepolisian usai insiden penembakan tersebut.
Menurut keterangan satpam, kata Seno, CCTV yang terpasang di pos dekat rumah tersebut berjumlah 8 buah. Namun, dua kamera rusak dan baru saja diganti.
Baca Juga: Istri Kadiv Propam Disebut Sulit Tidur dan Makan Usai Alami Pelecehan Seksual dan Penodongan Senjata
Menurut Seno, CCTV yang berada di Komplek Polri Duren Tiga tidak hanya dipasang di setiap jalan, namun setiap rumah juga memiliki CCTV sendiri.
Seno pun meyakini sampai saat ini CCTV yang berada di pos keamanan dekat rumah Kadiv Propam Polri tersebut masih aktif.
Namun, dia tidak tahu apakah CCTV di rumah tersebut aktif atau tidak lantaran yang mengetahui hanya pemilik rumah.
"Kalau yang di luar masih aktif. Yang di dalam saya enggak tahu, yang tahu yang punya rumah," ucap Seno.
Lebih lanjut, Seno mengatakan bahwa dirinya belum menerima laporan terkait peristiwa penembakan di rumah Kadiv Propam Polri pada Jumat (8/7/2022) sore itu.
Baca Juga: Kata Irjen Napoleon soal Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri: Ini Perkara Mudah, Tak Perlu TGPF
"Saya juga sesalkan kenapa kok saya sebagai RT tidak dilapori atas kejadian itu. Maaf saja saya ini jenderal meskipun RT," kata Seno.
Seno mengaku kesal dan tersinggung karena tidak diberikan laporan dari polisi maupun satpam yang berjaga di pos seberang rumah tempat kejadian perkara (TKP).
Bahkan, saat bertanya dan bertemu langsung dengan polisi dan satpam, mereka juga tidak berterus terang. Seno mengaku justru mengetahui informasi peristiwa itu dari media sosial pada Senin (11/7/2022).
Seno mengatakan, jika ada kejadian seharusnya satpam langsung melapor kepada Ketua RT lewat telepon. Namun karena tidak diberi kabar, maka dianggapnya tidak terjadi apa-apa.
Baca Juga: Alasan Bharada E Tak Terluka Sama Sekali Baku Tembak dengan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri
Pria berusia 84 tahun ini juga mengaku kesal karena saat pemeriksaan hingga olah TKP yang dilakukan kepolisian tidak meminta izin kepadanya terlebih dahulu selaku Ketua RT.
Bahkan, satpam yang bekerja di perumahan itu juga diarahkan untuk menjaga rumah Kadiv Propam usai kejadian penembakan tersebut.
"Enggak izin. Malah anggota saya disuruh jaga, di situ saya marah, bilangin sama yang perintah, kamu kembali ke pos. Karena dia harus menerima seluruh kompleks bukan hanya jaga pintu," tutur Seno.
Baca Juga: Pengakuan Ayah Brigadir J: Saya Disuruh Tanda Tangan, Baru Peti Jenazah Boleh Dibuka, Saya Tolak
Sumber : Tribunnews.com/Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.