JAKARTA, KOMPAS.TV - Hukum berkurban di hari raya Iduladha adalah sunah muakad bagi umat Islam yang mampu.
Pemerintah menetapkan hari raya Iduladha 2022 pada Minggu (10/6/2022) sementara Muhammadiyah merayakannya pada Sabtu (9/6/2022).
Ibadah kurban adalah ibadah yang dilaksanakan dengan menyembelih hewan ternak seperti kambing, sapi, kerbau atau unta semata-mata untuk ridha Allah SWT.
Di Indonesia, kurban biasanya dilaksanakan dengan mengumpulkan hewan kurban dari masyarakat dan disembelih bersama-sama di dekat tempat ibadah seperti masjid.
Baca Juga: 5 Keutamaan Berkurban di Hari Raya Iduladha, Amalan Paling Dicintai Allah SWT
Masyarakat sekitar yang tidak berkurban akan membantu menyembelih dan membersihkan hewan kurban sebelum dagingnya dibagikan ke warga yang kurang mampu.
Melansir NU Online, Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan setelah terbitnya matahari ditambah perkiraan waktu melaksanakan salat dan dua khutbah hari raya Iduladha 2022 pada 10 zulhijah.
Waktu penyembelihan bisa berlanjut hingga tiga hari sebelum terbenamnya matahari di akhir hari Tasyriq (13 zulhijah).
Pada dasarnya niat berkurban dilaksanakan saat penyembelihan hewan. Namun, jika diwakilkan dan orang yang berkurban sudah berniat dalam hatinya, maka tetap sah meski nantinya penyembelih tidak membaca niat.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Presiden Jokowi Beli Sapi Kurban Seberat 864 Kg untuk Korban Gempa Pasaman
Artinya: “Apabila seseorang mewakilkan penyembelihan kurban, maka cukup niatnya orang yang mewakilkan saja. Tidak dibutuhkan niat orang yang menerima perwakilan (penyembelih), bahkan meskipun apabila penyembelih tidak mengetahui bahwa yang disembelih merupakan hewan kurban sekalipun, tidak menjadi menjadi masalah,” (Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatho Ad-Dimyathi, I’anatuht Thalibin, [Darul Fikr: cet I, 1997], juz 2, halaman 379-380).
Bacaan niat berkurban untuk diri sendiri
,
“Ya Allah, kurban ini dari-Mu dan untuk-Mu, maka terimalah. (Kurban ini) adalah nikmat-Mu untukku, dan dengannya aku mendekatkan diri pada-Mu, maka terimalah ini dariku.”
Baca Juga: Mampu Secara Finansial, Tapi Tak Kurban? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam
Bacaan niat berkurban untuk orang lain
....
"Dengan menyebut nama Allah, Dia-lah yang Maha Besar. Ya Allah, (kurban ini] berasal darimu dan untukmu. Hewan kurban ini berasal dari (menyebutkan nama orang yang berkurban) ... "
Mengutip Sumbarprov, berikut tata cara menyembelih hewan kurban yang baik dan benar.
1. Menggunakan pisau yang tajam, semakin tajam pisaunya, maka akan semakin baik.
2. Baiknya tidak mengasah pisau yang akan digunakan untuk menyembelih dihadapan hewan yg akan disembelih.
3. Menghadapkan hewan ke kiblat.
4. Membaringkan hewan qurban diatas lambung sisi kiri.
5. Menginjakkan kaki pada bagian leher hewan.
6. Membaca Basmalah hendak akan menyembelih.
7. Membaca takbir
Baca Juga: Menag Rilis Ketentuan Penyembelihan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
8. Menyebutkan nama orang yang akan menjadi tujuan hewan qurban tersebut.
9. Menyembelih dengan cepat supaya meringankan apa yang sedang dialami hewan.
10. Memastikan pada bagian kerongkongan, tenggorokan, atau dua urat leher itu telah terpotong dengan pasti.
11. Dilarang mematahkan leher sebelum hewan tersebut benar-benar mati.
Demikian bacaan niat dan doa berkurban di hari raya Iduladha serta tata cara pelaksanaannya.
Sumber : nu online, sumbarprov
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.