JAKARTA, KOMPAS.TV - Video seorang perempuan pengendara motor menjadi viral setelah kedapatan menutupi pelat nomor menggunakan celana dalam berwarna merah.
Lokasi pengendara motor yang menutupi pelat nomor dengan celana dalam itu diketahui berada di Lamongan, Jawa Timur.
Aksi pengendara sepeda motor Honda Scoopy tersebut diduga untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sebagai informasi, Korlantas Polri mulai memberlakukan tilang ETLE disejumlah wilayah. Pengendara yang terbukti melanggar akan dipotret menggunakan HP dan mobil khusus ETLE.
Selain bukti pelanggaran yang akan dipotret, pelat nomor juga akan terkena jepretan ETLE.
Baca Juga: Siap-Siap! Ada 700 ETLE Kamera HP di Wilayah Polda Jateng, Apa Saja Sasaran Pelanggarannya?
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @tse.arth dan dibagikan kembali oleh @beritalamongan.
Video aksi perempuan tersebut pun menjadi viral di media sosial.
Perempuan pengendara motor tersebut akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf melalui akun TikTok @adah_dahh.
"Saya sudah diberikan sosialisasi terkait tertib lalu lintas. Ke depan saya tidak akan mengulangi lagi dan ke depan saya akan menggunakan media sosial dengan bijak," ucap pengguna akun TikTok tersebut.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.