Kompas TV nasional update

Yusuf Mansur Sedang di Yaman saat Warga Geruduk Kediamannya di Tangerang

Kompas.tv - 21 Juni 2022, 18:47 WIB
yusuf-mansur-sedang-di-yaman-saat-warga-geruduk-kediamannya-di-tangerang
Sejumlah orang menggeruduk rumah Yusuf Mansur, tetapi yang bersangkutan sedang berada di Yaman. (Sumber: Ist/Kompas.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Yusuf Mansur sedang tidak berada di kediamannya saat digeruduk oleh sejumlah orang pada Senin (20/6/2022). Ia disebut sedang berada di Yaman.

Menurut kuasa hukumnya, Arie Sunarya, Yusuf Mansur disebut sudah berada di Kota Tarim, Yaman, sejak dua pekan yang lalu.

"Sepanjang sepengetahuan saya, dari dua minggu yang lalu, beliau (Yusuf Mansur) berada di Kota Tarim, Negara Yaman," papar Arie kepada awak media, Selasa (21/6/2022).

Menurut dia, Yusuf Mansur sedang belajar dan bersilaturahmi dengan ulama di Kota Tarim.

Namun Arie tak menjelaskan kliennya sedang belajar apa dan bersilaturahmi dengan siapa di Yaman.

"Agenda beliau adalah untuk belajar dan silaturahmi dengan ulama di sana," tuturnya, dikutip Kompas.com.

Untuk diketahui, peristiwa penggerudukan rumah Yusuf Mansur di Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang terjadi pada Senin (20/6/2022) pagi.

Penggerudukan dilakukan oleh sebagian dari 250 jemaah dan pengurus Masjid Darussalam Kota Wisata, Bogor, Jawa Barat, yang mengeklaim mengikuti program investasi batu bara milik Yusuf Mansur.

Baca Juga: Rumah Ustaz Yusuf Mansur Didatangi Massa Korban Investasi, Apa Tuntutan nya?


Mengenai penggerudukan tersebut, Sekretaris Yayasan Pelita Lima Pilar, Herry M Joesoef, mengatakan puluhan orang yang menggeruduk kediaman Yusuf Mansur itu menuntut kesediaan sang ustaz untuk berdialog dengan mereka.

Yayasan yang bergerak di bidang keagamaan itu kini mendampingi jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata tersebut dalam menyelesaikan masalah mereka dengan Yusuf Mansur.

Menurut Herry, penggerudukan itu dilakukan untuk menyampaikan tuntutan, dan berlangsung selama 1,5 jam. Setelah menyampaikan tuntutan, mereka pun meninggalkan lokasi.

Herry mengaku bahwa mereka tidak bertemu dengan Yusur Mansur dan pihak keluarga saat aksi penggerudukan digelar.

Namun, mereka bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai kuasa hukum Yusuf Mansur.

Herry menambahkan, sekitar 250 pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata mengikuti program investasi bisnis batu bara itu.

"Ada program investasi batu bara, yang melibatkan jemaah dan pengurus Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur," ucap Herry.

"Sebanyak 250 orang yang mengikuti investasi tersebut," sambungnya.

Dikatakannya, nominal uang yang dikeluarkan oleh ratusan jemaah dan pengurus Masjid Darussalam Kota Wisata itu berbeda-beda.

Ia mencontohkan, seorang marbot Masjid Darussalam Kota Wisata disebut mengeluarkan jutaan rupiah untuk investasi itu.

"Besarannya (investasi) enggak sama. Kalau marbot masjid, itu ya paling nilainya (investasi) jutaan rupiah. Tapi kalau seperti Pak Z, seorang lawyer, dia mengeluarkan uang Rp80 juta (investasinya)," urai dia.

Baca Juga: Investor Geruduk Rumah Yusuf Mansur, Tagih Uang Investasi Batu Baru Rp50 Miliar

Bahkan, lanjut dia, ada dua orang yang mengucurkan dana hingga miliaran rupiah untuk investasi tersebut.

Herry menyatakan, mereka berinvestasi di program Yusuf Mansur itu karena dijanjikan keuntungan.

Keuntungan itu, lanjut dia, seharusnya didapatkan oleh setiap investor program tersebut setiap bulannya.

Namun, hal tersebut tidak pernah terjadi sejak para investor menggelontorkan dana pada 2009-2010.




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: