Bahkan, menurut dia, adanya banyak lembaga pendidikan yang dimiliki oleh kelompok semacam ini bukan hal yang baru.
Dalam kesempatan itu, Hasibullah juga menyebut dirinya menyikapi masalah ini antara senang dan sedih.
“Saya senang karena pada akhirnya aparat bekerja keras untuk bagaimana menyikapi ini dengan pendekatan hukum,” ungkapnya.
“Bayangkan, ada orang mengkampanyekan sistem negara lain. Saya nggak habis pikir kalau pakar pidana kita nggak punya rumusan tentang itu,” tambahnya.
Selama ini, masalah kecil dalam rumah tangga pun bisa dipidanakan, lalu, bagaimana jika tidak ada rumusan pidana untuk orang yang mengajak atau mengkampanyekan sistem negara lain.
Ia merasa sedih karena secara hukum, hal ini menunjukkan kelemahan kita.
Baca Juga: Polda Metro Ungkap Khilafatul Muslimin Punya 30 Sekolah untuk Sebarkan Ideologi Khilafah
“Aparat mencoba untuk melakukan segala daya dan upaya agar daya rusaknya tidak menyebar,” ujarnya.
Ia menambahkan, seandainya kelompok Khilafatul Muslimin tidak melakukan kampanye seperti konvoi kemarin, misalnya dengan menggelar diskusi di lingkungan kampus, mungkin masih bisa dimaklumi.
“Kalau ini kegiatannya diskusi di kampus, saya masih bisa memaklumi dalam konteks kebebasan. Tapi ini dikampanyekan pada masyarakat luas, ayo gabung khilafah,” katanya, menjelaskan.
“Ini kan nggak bisa kita diamkan. Bagaimana kalau kemudian banyak orang melakukan itu. Negara harus tegak memberikan rumusan,” imbuhnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.