JAKARTA, KOMPAS.TV – Private party tak berizin seperti yang terjadi di Depok, Jawa Barat, berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum, mulai dari perkelahian hingga peredaran narkoba.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mammoto mengatakan, banyak hal yang bisa terjadi akibat pelaksanaan private party tak berizin.
“Yang pertama, karena tidak berizin, maka banyak hal bisa terjadi, khususnya yang berkaitan dengan pelanggaran hukum, apakah nanti seks bebas, narkoba, minuman keras,” jelasnya dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (7/6/2022).
“Dan itu potensial, karena tidak ada izin, bisa terjadi perkelahian, pembunuhan, dan sebagainya, sebagai efek dari narkoba.”
Hal semacam itu, kata Benny, perlu menjadi perhatian semua pihak. Sebab, menurut dia, jika pelaksanaan private party semacam itu lolos sekali, biasanya akan diikuti dengan private party berikutnya dengan berbagai tawaran.
Baca Juga: Bocoran dari Penulis 'Jakarta Undercover': Private Party Terjadi Setiap Hari, Ada yang Profesional
Misalnya, kata dia, pada pelaksanaan awal masih coba-coba. Jika berhasil menggelar acara itu dengan sukses, akan semakin meningkat dari segi tawaran dan bonusnya.
“Yang kita khawatirkan adalah keterlibatan anak-anak muda kita, yang orang tuanya tidak tahu.”
“Di situlah nanti bisa menjadi tempat pemasaran narkoba dan sebagainya. Oleh sebab itu, menurut saya, dari pihak aparat, dalam hal ini Babinkamtibmas, RT, RW itu perlu aktif memantau apa yang ada di wilayahnya,” tutur Benny.
Meski polisi tidak menemukan indikasi penggunaan narkoba dalam kegiatan private party di Depok pada Sabtu (4/6/2022) lalu, Benny menyebut, sebaiknya pesta semacam itu tetap dipantau.
Sebab, berdasarkan pengalamannya saat bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN), pesta tertutup yang bebas, biasanya akan menjurus pada penyalahgunaan narkoba.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.