Kompas TV nasional agama

Operasional Haji Membengkak Rp 1,46 Triliun, Ini Penjelasan Komnas Haji dan Umrah

Kompas.tv - 31 Mei 2022, 10:19 WIB
operasional-haji-membengkak-rp-1-46-triliun-ini-penjelasan-komnas-haji-dan-umrah
Mustolih Siradj Ketua Komnas Haji dan Umrah menyebut permintaan Kemenag ajukan biaya tambahan operasional haji hal wajar (Sumber: BPKH.go.id)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, menyebut upaya tiga hal ini menjadi faktor Kementerian Agama (kemenag) meminta anggaran tambahan untuk operasional Haji 2022 sebenar 1,46 triliun kepada pemerintah.

Mustolih menyebut, permintaan dari Kemenag merupakan hal yang memang wajar dan sudah terprediksi sebelumnya.

“Setidaknya ada tiga hal yang mengerek kenaikan biaya haji jelasnya dalam keterangan kepada KOMPAS.TV Selasa (31/5/2022)..

Hal pertama menurut Mustholih, adanya penerapan protokol kesehatan yang menambah cost di sector Kesehatan.

“Kedua penyesuaian atas perubahan sistem penyelenggaraan haji yang dibuat oleh Arab Saudi yang juga mengedepankan aspek kesahatan dan teknologi, tambahnya.

Lantas, faktor ketiga adalah terkait dengan faktor eksternal yang mendukung naiknya biaya haji di masa pandemi ini.

“Ketiga adanya faktor eksternal lainnya yang misalnya naiknya biaya pesawat yang didorong oleh kenaikan enegrgi (avtur). Sehingga asumsi-asumsi biaya bisa saja berubah di tengah jalan meleset dari rencana anggara yang sudah disiapkan,” paparnya.

Maka adanya usulan Menteri Agama pada Rapat Denger Pendapat pada Senin kemarin, kata Mustolih, yang meminta kepada Komisi VIII DPR RI menambah biaya haji bukan sesuatu yang mengejutkan.

“Mengingat penyelenggaraan haji musim ini masih sangat dinamis. dan fluktuatif, terlebih menyangkut komponen yang cukup penting  yakni pembiayan petugas unsur yang menentukan kesuksesan pelaksanaan haji,” tandasnya.

Berpotensi Menggerus Neraca Fiskal Haji

Meski begitu, menurutnya karena permintaan dari Kemenag cukup besar, maka perlu diperhatikan lebih detil lagi terkait pengunanan biaya tambahan haji itu.

Apalagi, nantinya jika biaya subsidi dari negara besar untuk haji 2022 dan bisa menggerus neraca fiskal haji.

“Biaya subsidi yang terlalu besar bisa menggerus keseimbangan sistem fiskal keuangan haji baik untuk jangka waktu pendek, menengah maupun panjang,” tambahnya.  

Ia pun menyebut, karena nanti dampaknya ada pada pembebanan biaya subsidi pada musim-musim haji berikutnya.

Terlebih, kata dia, bila musim haji berikutnya kembali dengan jumlah kuota normal 221 ribu maka tentu beban subsidi yang harus dikeluarkan akan jauh lebih besar.

“Oleh sebab itu maka biaya tambahan haji harus rasional dan proporsional,” tambahnya.

Baca Juga: Kemenag Minta Tambah Biaya Operasional Haji Rp 1,46 Triliun, Komnas Haji: Sudah Diprediksi

Komnas Haji Tunggu Sikap Pemerintah

Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu lantas menegaskan, pemerintah harus urun rembug dan segera memanggil Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk memecahkan masalah ini. 

Apalagi, menurutnya, biaya Rp 1,46 triliun tidaklah sedikit dan bisa menggerus neraca keuangan fiskal haji. 

"Kiranya Komisi VIII DPR RI harus memanggil BPKH sebagai pemegang dan pengelola dana haji untuk urun rembug memecahkan persoalan ini," tambahnya. 

"Sejauhmana besaran yang rasional, proporsional dan tepat terkait perlunya penambahan biaya yang diajukan Menag Yaqut," imbuhnya.

Mustolih juga mejelaskan, waktu pelaksanaan ibadah haji 2022 juga kian mepet. Ia minta pemerintah bergerak dengan cepat.

"Terlebih waktu pemberangkatan haji sudah makin dekat, persoalan ini harus segera dipastikan. Jangan sampai berlarut-larut yang pada akhirnya akan mengganggu persiapan penyelenggaraan ibadah haji," tutupnya. 

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus sekitar Rp1,46 triliun.

Anggaran tersebut digunakan salah satunya untuk menutupi kekurangan imbas dari adanya kebijakan Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan di Masyair.

"Kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/5/2022).

Menag mengatakan usulan tambahan itu muncul akibat kebijakan terbaru Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan baik di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x