JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Majalengka mengungkap motif Dadi (32), melakukan teror bom untuk meminta sejumlah uang di salah satu bank di Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui, aksi nekat teror bom di Bank BRI Majalengka itu didasari motif ekonomi.
Pelaku diketahui memiliki pinjaman online (pinjol) sebesar Rp20 juta. Lantaran uang untuk membayar cicilan pinjol tidak cukup, pelaku melakukan aksi nekat dengan teror bom ke salah satu bank BRI di Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Baca Juga: Motif Pelaku Teror Bom di Bank di Majalengka Terungkap, Ternyata Gara-gara Punya Utang Segini
Saat berada di dalam bank, pelaku meminta uang sebesar Rp30 juta dan mengancam pihak bank akan meledakkan bom yang disimpannya di kantong jaket sebelah kiri.
Kepada penyidik, pelaku mengakui aksi teror tersebut terinspirasi dari video-video yang beredar di internet.
"Yang bersangkutan terinspirasi melakukan tindakan pengancaman melalui alat peladak itu melalui internet," ujar Edwin saat dihubungi KOMPAS TV di program KOMPAS PETANG, Selasa (24/5/2022).
Edwin menambahkan, penyidik juga mendalami apakah ada keterkaitan pelaku dengan jaringan teroris lain.
Baca Juga: Pria di Majalengka Datangi Bank Ancam akan Ledakkan Bom, Sempat Minta Uang Rp30 Juta
Hasilnya, diketahui warga Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka itu tidak memiliki keterkaitan dengan jaringan teroris.
Pihaknya juga memastikan tidak ada masalah dalam kondisi kejiwaan pelaku yang kesehariannya bekerja di salah satu pabrik di Majalengka.
"Keseharian pelaku ini normal. Memang aksi yang dilancarkan karena aksi nekat karena motif ekonomi," ujar Edwin.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Polisi Soal Pelaku Teror Bom di Bank Majalengka, Ini Faktanya!
Adapun aksi teror yang dilakukan D terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, Senin (23/5/2022). Pelaku masuk ke bank dan sempat menunggu di kursi antrian.
Setelah menunggu waktu yang tepat, pelaku kemudian mendatangi loket kasir atau teller. Kebetulan saat itu pintu loket teller dalam keadaan terbuka.
Setelah berhasil masuk, pelaku meminta sejumlah uang dan mengancam akan meledakkan bank jika permintaannya tidak dipenuhi.
"Aksi nekat teror bom ini sudah direncanakan pelaku sehari sebelumnya. Mulai dari merangkai bahan peledak palsu yang didapat dari internet," ujar Edwin.
Baca Juga: Tersangka Teroris yang Berbaiat ke ISIS Diketahui Jaringan MIT Poso, Polisi: 2 Kali Ikut Pelatihan
Setelah mendapat ancaman, petugas keamanan bank langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke sebuah lapangan.
Langkah ini untuk menghindari korban atas ledakan bom milik pelaku sembari menunggu tim penjinak bom dari Polda Jabar.
Namun, setelah diperiksa oleh tim Jihandak Polda Jabar, rangkaian bom milik pelaku ternyata hanya mainan.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Baca Juga: Stres Masalah Ekonomi, Seorang Pemuda Mengaku Bawa Bom Rakitan untuk Teror Bank!
"Ini suatu pemahaman yang baik oleh satpam bank untuk menghindari korban. Karena banyak masyarakat yang ingin tahu, tetapi tidak memikirkan keselamatan diri. Tentunya kita apresiasi," pungkas Edwin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.