JAKARTA, KOMPAS.TV – Penerapan rekayasa lalu lintas ganjil genap dan one way akan dimulai pada Kamis, 28 April 2022 pada sejumlah ruas jalan tol selama masa mudik Lebaran 2022.
Kepala Bagian (Kabag) Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menjelaskan, lokasi ganjil genap sama seperti pelaksanaan one way, yakni hanya di jalur one way.
Ia memprediksi, titik kepadatan akan banyak terjadi di sekitar pintu masuk dan keluar tol hingga rest area.
“Kepadatan dimungkinkan ada di gate tol karena orang akan tap kartu tol. Lalu exit yang akan masuk ke jalur arteri, bottle neck, rest area, pertemuan arus lalu lintas, kendaraan yang mogok, perilaku pengemudi dan laka lantas,” ujar Eddy saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/4/2022).
Baca Juga: Ganjil Genap Jadi Skenario Atasi Kemacetan saat Arus Mudik, Menhub: One Way Saja Tidak Cukup
Selain saat puncak masa mudik, skema rekayasa lalu lintas ganjil genap dan one way ini juga akan berlaku saat periode arus balik, yang diperkirakan terjadi pada 6-8 Mei 2022.
Masa Arus Mudik Kamis (28/4/2022), Jumat (29/4/2022), Sabtu (30/4/2022).
Pukul 17.00 WIB - 24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Masa Arus Balik Jumat (06/5/2022)
Pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai Km 47 Tol Jakarta-Cikampek.
Sabtu (7/5/2022)
Pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai dengan KM 3+500 gerbang Tol Halim
Minggu (8/5/2022)
Pukul 07.00 WIB sampai hari Senin (9/5/2022) pukul 03.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3+500 gerbang Tol Halim.
Kepadatan diprediksi akan terjadi di Jalan Tol Trans-Jawa terutama di puncak arus mudik Lebaran 2022.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, akan menerapkan dua skema rekayasa lalu lintas, yakni one way dan ganjil genap.
Rekayasa lalu lintas ganjil genap dan one way ini akan dilakukan dari Tol Jakarta-Cikampek hingga Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah.
Baca Juga: Pelanggar Ganjil Genap di Tol saat Arus Mudik Tak Kena Sanksi Tilang, Tapi...
"Secara teknis saya sampaikan, one way pada hari Kamis (28/4/2022) mulai pukul 17.00 WIB sampai 24.00 WIB, mulai dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung, cukup panjang," ujar Firman, saat konferensi pers penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Pengaturan Lalu Lintas selama Angkutan Lebaran Tahun 2022, Rabu (13/4/2022).
"Jadi bagi masyarakat yang akan memanfaatkan hari Kamis, saya harap yang menuju arah Timur langsung mengambil lajur kanan saat menuju Km 47, dan memanfaatkan jalur B atau yang biasa digunakan untuk arah Jakarta," katanya.
Penerapan skema rekayasa lalu lintas pada Kamis, 28 April 2022 ini sebagai upaya mitigasi lonjakan volume kendaraan pemudik. Sebab puncak arus mudik Lebaran diprediksi terjadi pada 29-30 April 2022.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.