JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bakal memeriksa penyanyi Marcelo Tahitoe atau Ello terkait kasus dugaan penipuan investasi aplikasi robot trading DNA Pro.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan Ello diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Hasil Labfor Polri: Api Pertama Pemicu Kebakaran Tunjungan Plaza Surabaya Berasal dari Lantai 10
"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap E (Ello) pada hari Senin (18/4/2022)," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Menurut Gatot, putra penyanyi kondang Diana Nasution itu diduga ikut terkait dengan perkara tersebut seperti publik figur lainnya.
Selain Ello, terdapat enam publik figur lainnya yang akan diperiksa sebagai saksi, di antaranya DJ Una, Rizky Billar dan Lesti Kejora, serta Billy Syahputra. Seluruh publik figur tersebut dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pekan depan.
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa Ivan Gunawan sebagai saksi terkait dengan perannya sebagai brand ambassador DNA Pro.
Baca Juga: Pernah Jadi Brand Ambassador, Ivan Gunawan Akui Tak Kenal Co-Founder DNA Pro
Gatot menyebutkan, pemeriksaan terhadap Ivan Gunawan berlangsung selama 3 jam dengan 16 pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Penyidik Dittipideksus Bareskrim telah panggil IG. Yang bersangkutan sudah mendatangi penyidik memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Gatot.
Dalam pemeriksaan itu, Ivan Gunawan mengaku menerima bayaran (fee) sebagai brand ambassador DNA Pro senilai Rp1.090.000.000,00.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.